JAKARTA, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan Surat Keputusan (SK) Bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Iwan Saputra dan Iip Miftahul untuk maju di Pilkada Tasikmalaya tahun 2020.
SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, didampingi Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Jawa I, MQ. Iswara, di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Jakarta. Rabu (5/8/2020).
“DPP Partai Golkar telah resmi mengeluarkan SK untuk Cabup Iwan Saputra dan Cawabup Iip Miftahul Paoz. Partai Golkar mensyaratkan hanya satu yaitu menang di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ahmad Doli Kurnia.
Sementara Iwan Saputra mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang telah mendoakan sehingga bisa dipercaya oleh DPP Golkar untuk maju di Pilkada sebagai kandidat calon Bupati.
“Kami haturkan terimakasih kepada para ulama, pinisepuh Pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, atas doa dan dorongannya,” kata dia.
Tidak hanya itu, Iwan Saputra pun mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartato atas kepercayaan kepada dirinya sebagai kandidat Cabup Tasikmalaya berpasangan dengan Iip Miftahul Paoz.
“Kami ucapkan terima kasih pula kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartato atas amanah dan kepercayaan kepada kami, sekali lagi kami haturkan terima kasih,” pungkasnya. (Hasim/Pasundannews.com)