BANDUNG, PASUNDANNEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram. Pelaku hendak mengirimkan Narkotika ke Madura tersebut disembunyikan di dalam ban serep truk.
hal itu sesuai yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar saat konferesnsi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta pada selasa (10/11/2020).
“Mereka menyembunyikan barang bukti di ban serep yang di simpan di bawah truk,” ucap Rudy.
Polisi berhasil mengungkap kasus itu berdasarkan informasi masyarakat, akan adanya aksi penyeludupan narkoba dari Pekanbaru, Riau. Butuh waktu satu bulan, tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Hasil penyelidikan tersebut. Tim dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba yang dipimpin Kasubdit II AKBP Herryanto berhasil mendapatkan informasi akan ada pengiriman Narkotika melalui truk.
Penyergapan tersebut tim dibagi menjadi dua. tak butuh waktu lama. Tim Reserse Narkoba berhasil memergoki truk yang sedang melaju di jalan tol Cikampek. Saat di pintu gerbang, tim melakukan penyergapan.
“Kemudian kita bawa ke tempat aman dan dilakukan penggeledahan. Awalnya kami cemas karena sudah dibongkar dan tidak ditemukan (barang bukti). Namun berkat kejelian, kita bongkar dan didapat kemudian kita bongkar ban serep. Kalau tidak jeli, barang bisa lolos,” Jelasnya.
Penggeledahan tersebut, Polisi menemukan 10 bungkus kemasan teh Cina dalam ban serep tersebut. Dalam bungkusan itu, didapat narkotika jenis sabu yang berdasarkan hitungan mencapai 10,9 kilogram.
“Rencananya pengiriman akan diantar ke Madura,” Ujar Rudy
Aksi penyelundupan sabu-sabu tersebut. Polisi mengamankan dua orang pelaku penyelundupan. Ia merupakan sopir dan Kenek. Keduanya yakni AHD dan OM. (Red).
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah wujud penerapan nilai-nilai dalam Pancasila karena melibatkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Pelaksanaan pilkada juga memberikan kesempatan...