Pasundannews, Bandung – Setelah aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa dan elemen lain di depan gedung DPRD provinsi Jawa Barat tanggal 24 September 2019, hari ini (30/9/2019) mahasiswa kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan yang sama, yaitu tolak revisi UU KPK dan KUHP.

Dengan jumlah masa mencapai seribu orang lebih, kondisi aksi sulit terkendali  hingga akhirnya terjadi kericuhan dan polisi mengambil tindakan untuk membubarkan masa.

Tembakan gas air mata diarahkan kepada kerumunan masa untuk memecah konsentrasi masa dan memukul mundur peserta aksi menjauhi gedung DPRD dan Gedung Sate. Mobil baraccuda diturunkan disetai water cannon untuk membubarkan masa. Polisi dengan pengamanan lengkap membentuk formasi demi membubarkan masa, menjadi strategi dari kepolisian untuk membubarkan masa.

Namun mengingat masa aksi yang sangat besar, kericuhan tidak dapat dihindarkan. Hingga berita ini diturunkan, tak kurang dari 255 korban luka dari mahasiwa dan SMA/sederajat serta 19 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit di kota Bandung.