JAKARTA, PASUNDANNEWS – Melaui akun twitternya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) MahfudMD menuliskan bahwa dia menerima kiriman daftar penguasa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai oleh sejumlah kelompok atau grup.
Akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd. menuliskan banyak grup telah menguasai ratusan ribu hektare atas izin pemerintah dari waktu-waktu.
“Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru,” cuit Mahfud, seperti dikutip Senin (28/12/2020).
Tak hanya itu, Mahfud mengatakan bahwa penguasaan tanah oleh sekelompok orang atas izin pemerintah terdahulu itu merupakan limbah masa lalu. Dia pun mengakui penyelesaian penguasaan tanah ratusan hingga ribuan hektar ini cukup rumit.
“Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa,” kata Mahfud.
Tak sampai situ cuitan Mahfud tersebut direspons oleh salah satu pengikutnya di media sosial twitter. Akun @Fianto94 meminta Mahfud segera ambil langkah untuk menyelesaikan persoalan rumit tersebut.
Kemudian Respon Mahfud, bahwa saat ini pemerintah memang tengah mengambil langkah dan terus berusaha menyelesaikan penguasaan-penguasaan lahan oleh segelintir orang ini.
Tambah Mahfud kendala yang dihadapi saat ini adalah penguasaan lahan itu diberikan pemerintah terdahulu yang sah sehingga pemerintah saat ini tak bisa begitu saja mengambil lahan tersebut.
“Kita terus berusaha untuk menyelesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum,” kata Mahfud.
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran telah melaksnakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Salah satu...