Bhima memperkirakan PSBB Jawa-Bali akan membuat laju ekonomi kuartal I 2021 berada di kisaran 1 persen. Kendati demikian, apabila kebijakan itu berlanjut hingga Januari, pertumbuhan ekonomi kuartal I 2021 berpotensi negatif.
Sebagai informasi, PSBB Jawa-Bali berdampak langsung pada sejumlah sektor ekonomi mulai dari sektor ritel, perkantoran, transportasi umum, dan pariwisata. Pasalnya, pemerintah membatasi jam dan/atau kapasitas operasional sektor-sektor tersebut selama PSBB berlangsung.
Pada sektor ritel dan restoran, seluruh mal yang berlokasi di Pulau Jawa dan Bali hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 19.00. Kapasitas untuk dine in juga dibatasi maksimal 25 persen.
Untuk perkantoran, pemerintah meningkatkan kewajiban pegawai work from home (WFH) dari 50 persen menjadi 75 persen. Di sektor pariwisata, fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.
Terakhir, pemerintah juga menyesuaikan kapasitas dan jam operasional transportasi umum di Jawa dan Bali.