Bimtek peningkatan kapasitas Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK) Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bimtek peningkatan kapasitas Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK) berlangsung pada Senin (20/3/2023).

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya membuka langsung kegiatan yang berlokasi di Gedung KH. Irfan Hielmy Kompleks Islamic Center Ciamis.

Selain membuka acara, Bupati Ciamis juga sekaligus menjadi pembicara pada kegiatan tersebut.

Diketahui, P3UKDK merupakan mitra Pemerintah yakni petugas yang melayani urusan keagamaan pada tingkat  Desa/Kelurahan.

Sebanyak 310 orang petugas keagamaan se Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan bimtek tersebut.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebutkan, bimtek ini merupakan sebuah kewajiban bagi Pemda Ciamis guna meningkatkan para anggota P3UKDK.

Ia menambahkan, bimtek P3UKDK sangat penting dan perlu adanya peningkatan dalam bidang pemahaman dan keilmuan, baik pernikahan, pemuslasaraan jenazah ataupun bidang-bidang keilmuan lainnya.

“Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan keilmuan para P3UKDK,” imbuhnya.

Herdiat juga berharap kepada para P3UKDK agar terus berjuang, mengabdi dan bekerja sama juga berkolaborasi bersama pemerintah daerah.

“Insya Allah kita kedepannya akan terus berkolaborasi dan sentuhan-sentuhan dari Pemda kedepannya akan terus kita upayakan dan maksimalkan,” katanya.

Herdiat pun meminta agar kegiatan bimtek seperti ini untuk laksanakan setiap tahun.

Selain sebagai ajang silaturahmi juga kapasitas para Amil Kabupaten Ciamis terus maksimalkan dan tingkatkan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Ciamis, Ihsan Rasyad AKS, M.M menyampaikan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Audiensi P3UKDK bersama Bupati Ciamis pada tanggal 6 September 2022.

Sementara untuk pelaksanaan akan berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB dengan beberapa penyampaian materi kepada para peserta bimtek.

Ihsan menerangkan, terdapat lima materi yang akan sampaikan pada kegiatan bimtek tersebut.

Antara lain, materi tentang hukum pembagian waris dan harta, penceraian, itsbat dan poligami berdasarkan kompilasi hukum Islam dan moderasi beragama,

“Selain itu, tentang ideologi keagamaan dan kebangsaan juga materi lainnya guna mengoptimalkan kapasitas para anggota P3UKDK Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)