Pasundannews – Naiknya kasus pandemi Covid 19 di tanah air awal bulan Juni 2021 yakni varian Delta Covid 19 yang daya tularnya begitu cepat. Bahkan resiko kematian bagi yang terkena cukup tinggi. Atas kenaikan kasus Covid-19, Ketua Umum Badko HMI Jabar turut berbela sungkawa.
“Saya atas nama Badko HMI Jawa Barat mengucapkan turut berduka cita dan berbela sungkawa untuk saudara setanah air yang terkena terkena Virus Covid 19, meninggal dunia dan bagi keluarga yang di tinggalkan,” jelas Khoirul Anam Gumilar Winata.
Menurut Anam, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan bahwa Bandung Raya Siaga 1 karena melihat pandemic Covid 19 terus meningkat. Begitupun di Provinsi lain khusunya di Pulau Jawa. Sampai pada 3 Juli 2021 Pemerintah Pusat mengambil kebijakan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di berbagai daerah di Jawa-Bali sampai 20 Juli 2021. Akan tetapi menurut Anam hal itu tidak berdampak.
“Sampai pada hari ini, angka positif pandemic Covid 19 dan kematian terus meningkat. Ini membuktikan bahwa kebijakan PPKM tidak menjadi solusi yang efektif untuk menekan penyebaran covid 19. Itu sudah di akui secara langsung dengan permintaan maaf bapak luhut Binsar (Menko Kemaritiman dan Investasi) kepada masyarakat,” kata Anam.
Lanjut Anam, Adanya kebijakan PPKM ini malah memunculkan persoalan baru. Yaitu ekonomi dan persoalan social di masyarakat.
“Hampir seluruh aktivitas masyarakat khususnya sektor ekonomi sangat terdampak, industry, UKM, PKL. Di tambah tidak adanya bantuan bagi masyarakat selama PPKM darurat ini berlangsung,” ungkapnya.
Hal tersebut menurutnya, mencerminkan bahwa pemerintah tidak belajar dari kesalahannya ketika di awal pandemi ketika masuk ke Indonesia. “Pemerintah tidak bisa memprediksi akan adanya peningkatan penyebaran Virus Covid 19 ini, Pemerintah telat dan gagal mengabil langkah kebijakan untuk menangani peningkatan angka penyebaran pandemic covid 19 ini,” jelasnya.
Kemudian Anam menyinggung persoalan penegakkan hukum. Menurutnya, dalam pelaksanaannya penegakan hukum kebijakan PPKM ini tidak sedikit mengalami gesekan di lapangan antara penegak hukum dan masyarakat. Karena pendekatan yang tidak humanis ini tentu saja menjadi persoalan baru. Belum lagi hukuman kurungan penjara, dan bahkan denda terkhusus bagi pelaku usaha kecil yang tidak manusiawi.
“Maka dengan ini jelas bahwa kebijakan PPKM darurat ini bukan jadi solusi yang tepat dalam mengahadapi persoalan meningkatnya virus Covid 19,” tuturnya.
Saran dan Masukan HMI Badko Jabar
Dengan begitu ada beberapa poin yang menjadi saran dan masukan dari HMI Badko Jawa Barat Pemerintah kedepan, di antaranya :
1. Meminta kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kebijakan PPKM Darurat ataupun membuat kebijakan lainnya yang serupa.
2. Pemerintah harus membuat pos darurat Covid 19 sampai tingkat Desa yang bertujuan untuk penyediaan tempat Isolasi mandiri bagi warga desa yang positif. Di lengkapi dengan obat-obatan, vitamin, dan perlengkapan kesehatan penanganan Covid 19, tersedia dokter dan Nakes. Kemudian di bantu oleh personil TNI dan Polri serta relawan. Sebagai pusat bantuan bagi warga yang terdampak. Sebagai pusat informasi dan edukasi kesehatan khususnya pemulihan dan penanganan Covid 19.
3. Membentuk tim pengawas dan edukasi yang turun kelapangan khususnya di Kawasan industry (Pabrik), Mall, Pasar, dan spot-spot keramaian lainnya, untuk melakukan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan Protokol kesehatan (5M). tentunya harus dengan pendekatan yang humanis!.
4. Mendesak pemerintah agar menutup secara resmi penerbangan Internasional.
5. Meminta kepada Pemerintah Pusat dan jajaranya, Provinsi, Kab/Kota, dan Pemerintah desa untuk solid dan bersinergi mengahadapi pandemic Covid 19.
6. Mengajak kepada seluruh masyarakat tetap patuhi Protokol Kesehatan (5M) dalam setiap aktivitasnya.
*Budi*