Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya (Kemeja Merah) saat menyampaikan aspirasi tenaga honorer Ciamis kepada Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) di Jakarta. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Aspirasi dari para tenaga honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Ciamis pada 14 Juni 2022 lalu kini tengah ditindaklanjuti.

Berkaitan dengan itu, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menyambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB, Selasa (26/7/2022).

Sebelumnya, Paguyuban Honorer Ciamis sempat melakukan audiensi pada aksi damai di Aula Sekretariat Kabupaten Ciamis.

Terkait dengan kejelasan nasib honorer setelah keluarnya surat menpan tentang status tenaga honorer.

Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Ciamis didampingi oleh Sekda Kabupaten Ciamis, Kepala BPKD, Kadinkes, Plh Kadisdik dan Plt. Kepala BKPSDM Ciamis serta beberapa orang perwakilan dari honorer tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Kunjungan Bupati Ciamis diterima oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan,Perencanaan,dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB Aba Subagja S.Sos,M.AP.

“Kunjungan kali ini untuk menyikapi kebijakan pemerintah melalui surat menpan no B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan Pemda yang didalamnya mengamanatkan untuk pemetaan dan penghapusan tenaga honorer,” kata Herdiat.

Pihaknya mengakui bahwa masih kekurangan pegawai dan selama ini sangat terbantu oleh para honorer.

“Kalau honorer dihapuskan siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas yang selama ini dikerjakan oleh para tenaga honorer,” ungkapnya.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan pemetaan dan menyampaikan usul formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis sesuai hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.

“Kami sangat berharap formasi tersebut diisi dari tenaga honorer Kabupaten Ciamis dan tidak menerima honorer dari luar daerah. Hal ini merupakan upaya dan salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Sementara itu, Aba Subagja menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi isu Nasional dan pihak Kemenpan sedang menyusun petunjuk teknis untuk pelaksanaan seleksi PPPK.

“Arah kebijakan seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan kesehatan terbuka untuk umum hanya saja ada pemberian afirmasi nilai untuk para tenaga honorer,” tuturnya.

Hal ini, lanjut Subagja, karena dalam pelaksanaan manajemen ASN sistem merit seleksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan.(Hendri/PasundanNews.com)