BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 42 Poktan (Kelompok Tani) Kabupaten Ciamis mendapat bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2023.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) kegiatan pembangunan prasarana pertanian senilai Rp 10,5 Miliyar.
Penandatanganan SPK oleh puluhan Poktan tersebut berlangsung pada Rabu (10/5/2023) di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd. mengatakan, bantuan tersebut untuk menunjang dan mendukung para petani dalam meningkatkan capaian hasil pertanian.
Selain itu juga untuk meningkatkan dan mempertahankan ketersediaan sumber air pada sektor pertanian, sehingga hasil pertanian dapat peroleh dengan maksimal.
“Bantuan ini berikan kepada 42 kelompok dengan jumlah Rp 10.500.000.000 yang bersumber dari DAK Tahun 2023,” jelas H. Tatang.
H. Tatang menerangkan bahwa tujuan dari DAK fisik bidang pertanian tahun ini, yakni guna meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian.
“Bantuan ini juga untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian khususnya komoditas pertanian padi sawah,” ucapnya.
Adapun kegiatan yang akan laksanakan yakni berupa pembangunan irigasi air tanah dangkal/dalam yang tersebar pada 8 Kecamatan dan 42 Poktan.
“Semua itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun 2023,” jelasnya.
Atas nama pemerintah Kabupaten Ciamis, H. Tatang pun menyampaikan terimakasihnya kepada Anggota DPR RI Dr. Agun Gunandjar Sudarsa.
H. Tatang juga berpesan kepada semua Poktan yang menerima bantuan tersebut agar melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab.
“Taati semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, hindari KKN serta tumbuhkan kebersamaan dan gotong royong,” ucapnya.
Antisipasi Krisis Pangan, Agun Gunandjar Bantu Petani di Ciamis dapat Bantuan DAK
Sementara itu, Anggota DPR RI, Dr. Agun Gunanjar Sudarsa mengungkapkan, sudah menjadi kewajiban pihaknya membantu para Poktan Kabupaten Ciamis.
Meski Kabupaten Ciamis tidak masuk pada wilayah krisis pangan, namun kata Agun, hal ini sebagai antisipasi agar ketahanan pangan Kabupaten Ciamis tetap tersedia dan terjaga.
“Poktan yang mendapatkan bantuan agar bisa mengelola bantuan pertanian ini dengan baik untuk mengantisipasi krisis pangan,” ucapnya.
Menurutnya, sektor pertanian menjadi tumpuan untuk antisipasi krisis pangan dan meningkatkan perekonomian khusunya Kabupaten Ciamis.
Agun mencontohkan jika daerah lain ada Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan Migas. Sementara Ciamis tidak punya sawit dan tidak punya migas, yang ada hanya pertanian.
Maka sektor pertanian lah yang menurutnya harus terus optimalkan, sehingga perekonomian masyarakat pada sektor pertanian tetap berjalan sesuai harapan.
“Jadi kita harus antisipasi, menumbuhkan perekonomian masyarakat dengan lebih meningkatkan nilai pada sektor pertanian,” paparnya. (Herdi/PasundanNews.com)