JAKARTA, PASUNDANNEWS – PemprovDKI Jakarta menerapkan kebijakan PSBB untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Mengacu data penularan virus corona yang menurun, PSBB transisi untuk kesekian kalinya diterapkan.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020, PSBB transisi diperpanjang 14 hari dari 9-22 November 2020. Berdasarkan keputusan ini, PSBB transisi dapat diperpanjang otomatis hingga 6 Desember 2020 jika tidak terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19.
Diktum keduaSK Gubernurtersebut menyatakan, dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan selama perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum satu (9-22 November 2020), berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, menetapkan perpanjangan pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif selama 14 hari sejak 23 November hingga 6 Desember 2020.
Sebelumnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jakarta akan berakhir pada Minggu (22/11/2020) hari ini. Mengacu pada data Satgas Penanganan Covid-19, kasus positif di Ibu Kota telah menembus 127.164 orang.
Satgas mencatat, per hari ini terjadi penambahan 1.342 kasus positif di Jakarta. Sedangkan jumlah kesembuhan harian lebih sedikit yakni 1.075.
“Total sembuh di Jakarta mencapai 115.845,” bunyi siaran pers Satgas Covid-19, Minggu. Sementara itu kasus kematian bertambah 16 orang sehingga total 2.525. Penambahan harian kasus kematian terbanyak tetap di Jawa Timur yakni 24 orang.
Bagaimana jika terjadi sebaliknya?
“Apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, maka perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dan kedua dapat dihentikan,” tulis diktum ketiga SK tersebut, dikutip Minggu (8/11/2020).
Kemudian Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memperpanjang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Regulasi ini akan diterapkan lagi di ibu kota selama dua pekan ke depan.
“Terkait PSBB, insya Allah hari ini Pak Gubernur akan mengumumkan kebijakan 2 minggu ke depan untuk perpanjangan PSBB transisi seperti apa,” kata Ujar Plitikus Gerindra tersebut di gedung Perbakin, Jakarta Selatan, Minggu siang.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Mimi Ratimi (41) warga Sindangkasih, Ciamis mendapat hadiah umroh gratis di acara jalan sehat semarak Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di...