Tasikmalaya, Pasundannews – Lagi-lagi aksi asusila terhadap anak di bawah umur kembali di kabarkan di Kota Tasikmalaya. Sebelumnya, ada kabar bocah ABG di cabuli temannya di daerah Kecamatan Mangkubumi. Kali ini aksi asusila mengenai seorang bocah SD di daerah Kecamatan Kawalu, Minggu, (30/6/2021).
Terduga pelaku pencabulan terhadap bocah SD tersebut ialah orang berusia 30 tahun bernama samaran FA.
Tidak terima tindakan asusila yang di rasakan buah hatinya, orang tua korban juga memberi tahu dugaan pencabulan tersebut ke Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu, 2 Juni 2021.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihartono membetulkan soal laporan dugaan pencabulan tersebut.
“Iya, laporannya telah di terima. Masih dalam penyelidikan,” ucap Septiawan, Jumat, (4/6/2021).
Berdasarkan informasii, di duga pelaku melakukan aksinya tersebut di sebuah rumah kosong bersebelahan dengan rumah korban alias tetangga.
Adapun aksi asusila tersebut terungkap berawal dari korban yang sepulang jalan-jalan dari sindang kerta kembali ke rumah dalam keadaan menangis.
Orang tua korban setelah itu menanyakan pemicu anaknya menangis serta korban menggambarkan kalau di ajak oleh terduga pelaku ke rumah kosong setelah itu di raba-raba bagian dada serta kemaluannya dan menciumi leher korban.
Atas peristiwa tersebut, orang tua korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.
*Hasim*