Bandung, Pasundannews – Lima pelaku pembobol minimarket di Kabupaten Bandung berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Bandung.
Kelima pelaku di tangkap atas kasus pencurian yang berbeda waktu dan tempat. Mereka adalah pelaku pembobol minimarket yang ada di daerah Cicalengka dan Paseh Kabupaten Bandung.
“Pelaku ini sudah lama melancarkan aksinya.Pelaku mengincar minimarket yang berada di daerah Cicalengka dan Paseh Kabupaten Bandung,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Senin, (31/5).
Sedangkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengjelaskan. Pelaku melancarkan aksi mereka secara bersama-sama. Adapun Kelima pelaku mempunyai peran masing-masing dan yang sudah terencana secara matang.
“Aksi mereka sudah terencana dengan matang. Adapun mereka berperan sesuai rencana tadi. Ada yang memantau, dan ada yang sebagai eksekutor,” tuturnya.
Pengkapan bermula dari laporan korban dan hasil rekaman CCTV. Sehingga adanya bukti yang kuat, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Kelima pelaku sempat buron selama beberapa bulan. Akan tetapi kini kelima pelaku berinisial HS, TS, PS, BP, serta DM berhasil di tangkap bersama barang bukti.
Untuk dua pelaku lainnya yakni PS, dan HS, menurut Erdi kini berstatus sebagai residivis. Mereka berdua berhasil kabur meski sudah di beri tindakan tegas dan terukur oleh Polres Cimahi.
“Yaitu PS dan HS berusaha kabur. Walaupun mereka di berikan tindak terukur oleh Polres Cimahi. Akhirnya kami bisa tangkap dan sampai saat ini kami masih dalam proses penyidikan,” tandas Erdi.
Kelima pelaku akan di jerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Serta terancam penjara selama sembilan tahun.
*Angga*