Bandung Barat, Pasundannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan penanganan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penanganan dimaksud yakni dugaan TPK pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) KBB tahun 2020.
Bahkan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menaikan status penanganan, dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Karena telah menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikan kasus dugaan TPK ini ke tahap Penyidikan” kata Ali Fikri, Selasa, (16/3/2021).
Namun begitu, Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menguraikan secara lengkap dan terbuka kepada publik terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menambahkan, pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
“Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu, nanti pada waktunya akan kami sampaikan kepada publik tentang konstruksi perkara, alat bukti dan ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya”, tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firly Bahuri mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan saksi dan pencarian barang bukti tentang dugaan TPK.
Ia berjanji pihaknya akan bekerja secara profesional, akuntabel dan transparan demi kepentingan hukum, kepastian hukum dan keadilan.
“Hal yang penting sekarang, tolong hormati hak azasi manusia, kita kedepankan azas praduga tak bersalah dan junjung tinggi azas manusia, tetapi setiap orang yang terlibat suatu perkara korupsi harus juga kita minta pertanggungjawabannya”, tegasnya.
Hari ini, sejumlah petugas KPK mendatangi rumah dan gedung Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. Pantauan reporter Pasundan News di lapangan para petugas baru nampak meninggalkan gedung Bupati pukul 19:43 Wibb.
Tim yang dikawal oleh aparat dari Kepolisian tersebut, terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisikan dokumen dan bukti-bukti terkait. (im)