PASUNDANNEWS – Dua Anggota Prajurit TNI menjadi korban pengkroyokan rombongan club motor Harley Davidson, pada jum’at sore (30/10/2020).
Pengkroyokan sempat viral di media sosial lantaran anggota moge melakukan konvoi di jalan Hamka Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Terjadinya pemukulan dan penganiayaan Prajurit TNI tersebut berawal dari kedua korban, Serda Misteri dan Serda Yusuf sedang berkendara.
Kedua Prajurit TNI tersebut mendengar suara sirine patwal Polresta Bukittinggi yang tengah mengawal club moge. Keduanya sempat meminggirkan sepeda motor mereka dan memperbolehkan club moge lewat.
Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan kembali, namun masih tersisa rombongan konvoi yang tertinggal dan menyusul.
Keduanya sempat terjatuh saat kaget setelah digeber club moge tersebut. Mereka mencoba mengejar dan memberhentikan rombongan moge yang tertinggal.
Kemudian anggota moge pun berhenti. Keduanya sempat beradu mulut dengan anggota moge.
Meski kedua korban telah mengatakan bahwa mereka adalah prajurit TNI. Penggendara moge tetap mengejar dan mengeroyok kedua korban.
Tak hanya itu kedua sempat di ancam akan di tembak. Warga sekitar kejadian pun mencoba melerai pemukulan tersebut.
Setelah melakukan pemukulan dan pengeroyokan, anggota moge kemudian melanjutkan konvoi.
Meski telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Tetap saja Polda Sumatera Barat dan Polres Bukittinggi menetapkan dua orang anggota Club Moge menjadi tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah MS dan BS (Red)