Sulyanati (tengah) juru bicara FPSKB. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – FPSKB kritisi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar melakukan pemangkasan TPP bagi ASN, tenaga kesehatan dan PPPK.

Pemangkasan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tersebut Pemkot Banjar lakukan guna menutupi defisit anggaran sebesar 28 Miliar.

Kebijakan tersebut pun mendapat tanggapan keras dari FPSKB (Eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar).

Juru bicara FPSKB, Sulyanati menyatakan, sikap ini sebagai bentuk kepedulian FPSKB dalam mengawal pemerintahan dan kesejahteraan warga Banjar termasuk ASN, Nakes dan PPPK.

Menurutnya, pemotongan TPP ini menunjukkan ketidakpekaan Pemkot terhadap nasib dan kesejahteraan pegawainya.

“Serta tidak memperhitungkan dampak sosialnya karena menyangkut hal mendasar yaitu kebutuhan pokok,” ujar Sulyanati kepada pasundannews.com, Rabu (22/5/2024).

FPSKB menilai bahwa meskipun TPP ASN merupakan reward sesuai PP 12/2019 Pasal 58, namun kebijakan ini mendehumanisasi ASN, Nakes dan P3K.

“Apapun argumen normatif yang diurai Pemkot tentang Jaspel Nakes maupun keberadaan P3K, kebijakan ini mendehumanisasi ASN, Nakes, dan P3K,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkot Banjar Pangkas TPP ASN, Tenaga Kesehatan dan P3K

Sense of Crisis dalam Memitigasi Risiko Dampak Defisit Anggaran Dinilai Lemah 

Sulyanati mengkritisi keputusan Pemkot Banjar yang dianggap menunjukkan sense of crisis yang lemah dalam memitigasi risiko dampak defisit anggaraSulyanati (tengah) juru bicara FPSKBn.

“Keputusan ini cenderung tidak realistis dan analitis, diduga terjadi konflik kepentingan dalam APBD Kota Banjar tahun anggaran 2024,” kata Sulyanati.

FPSKB juga menyatakan bahwa kondisi APBD Kota Banjar saat ini tidak sehat, dengan sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nol rupiah.

Namun, Pemkot Banjar tetap memaksakan kegiatan dan program dalam APBD yang berkonsekuensi memotong TPP.

“Asumsi sederhana kami, posisi APBD tidak sehat, tapi memaksakan kegiatan yang berdampak memotong TPP,” jelas Sulyanati.

Sulyanati menyarankan agar perubahan anggaran dalam tahun berjalan dapat dimaknai untuk efisiensi kegiatan atau penundaan beberapa kegiatan tanpa harus memotong TPP.

Untuk memperjelas posisi dan kondisi APBD serta lima opsi yang diusulkan, FPSKB berencana menggelar forum penyampaian aspirasi atau hearing terbuka di DPRD Kota Banjar.

“Kami sedang berfikir untuk membedahnya dalam forum penyampaian aspirasi atau hearing terbuka di DPRD Kota Banjar,” ungkap Sulyanati.

FPSKB berharap Pemkot Banjar dapat mencari solusi lain yang lebih adil dan manusiawi dalam mengatasi defisit anggaran tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pegawai.

(Hermanto/PasundanNews.com)