Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis saat melakukan pengecekan Biometrik terhadap pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RSUD Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) alami kecelakaan di Kabupaten Ciamis.

Pasien ODGJ tanpa identitas itu dilaporkan tertabrak, sehingga Dinas Sosial Ciamis melakukan permohonan agar bisa dilarikan ke RSUD Ciamis untuk mendapat perawatan.

Berkaitan dengan ini, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Ciamis turut memfasilitasi pasien dalam perawatan di RSUD Kabupaten Ciamis tersebut.

Atas perintah Kepala Dinas melalui Bidang Pendaftaran Penduduk, petugas berangkat ke RSUD membawa alat pengecekan biometrik.

Setelah melalui proses pengecekan biometrik, Disdukcapil Ciamis tidak berhasil menemukan identitas pasien ODGJ tersebut.

Kemungkinan besar yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik.

Pelayanan Disdukcapil di rumah sakit ini mencerminkan komitmen dalam melayani kebutuhan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga Ciamis tak terkecuali ODGJ.

“Ketika melayani permintaan warga yang kondisi lagi sakit dalam melaksanakan perekaman e-KTP kadang mempunyai tantangan dan kendala,” ujar Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan kepada PasundanNews.com, Selasa (30/4/2024).

Untuk mengatasi hambatan ini, Disdukcapil Ciamis pun berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan RSUD Ciamis untuk jemput bola.

“Terlebih untuk layanan pengecekan biometrik dan perekaman e-KTP langsung ke pasien yang sedang menjalani perawatan medis, dan memang yang kita layani ini adalah ODGJ,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang sedang sakit dapat memperoleh identitas resmi dan mengakses berbagai layanan publik.

Namun sayangnya, lanjut Yayan, hasil dari pengecekan biometrik tidak ditemukan atau nihil.

“Kemungkinan besar yang bersangkutan belum pernah perekaman KTP elektronik,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)