Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan. Foto/Hendri.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang Pemilu tahun 2024 Disdukcapil Kabupaten Ciamis menargetkan pembuatan KTP Elektronik untuk para pemilih potensial.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengumumkan jumlah pemilih pemula potensial yang belum memiliki e-KTP.

Ia melaporkan di Kabupaten Ciamis sendiri terdapat pemilih pemula non e-KTP sebanyak 13.705 orang.

“Ini menandakan bahwa jumlah tersebut tidak memiliki hak pilih bila tidak memiliki e-KTP,” katanya kepada PasundanNews.com, Minggu (5/8/2023).

Oleh karena itu pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar para pemilih pemula dapat mencoblos pada Pemilu 2024, dengan mengadakan blangko e-KTP.

Maksimalkan Pemenuhan Target dengan Jemput Bola

Disdukcapil Ciamis terus berupaya memaksimalkan target pembuatan KTP bagi pemilih potensial.

Upaya yang Disdukcapil Ciamis lakukan yaitu dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah tingkat SMA.

“Pada bulan Agustus ini akan mengadakan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, MA yang ada di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Yayan, target yang belum memiliki E-KTP Elektronik ini agar bisa tercapai dan bisa memiliki hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.

Yayan menyebutkan terdapat sebanyak 13.705 pemilih pemula yang tercatat belum memiliki KTP Elektronik di Ciamis.

Adapun rinciannya, usia 15 tahun sudah menikah sebanyak 1 orang, usia 16 tahun sebanyak 1.572 orang.

“Lalu, usia 17 tahun sebanyak 12.133, 18 tahun 6.514 orang, 19 tahun 2.493 orang jadi semuanya berjumlah 27.687 orang,” ungkapnya.

Pemilih Pemula Berpartisipasi untuk Pemilu 2024

Yayan juga menerangkan alasan usia 16 tahun sebagai kategori pemilih pemula.

Karena nantinya saat Pemilu 2024 mendatang, usia mereka beranjak menjadi 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya.

“Tahun 2024 nanti sudah bisa menggunakan hak pilihnya dengan memenuhi syarat seperti memiliki e-KTP,” tuturnya.

Yayan mengungkapkan, bulan Agustus pihkanya telah mendapat surat dari Dirjen Dukcapil yang menyebutkan telah mendapat  anggaran dari Kementerian Keungana.

Serta bisa mencetak blanko KTP kurang lebih sebanyak 11 juta keping untuk seluruh Indonesia.

“Nah untuk Ciamis kami belum dapat informasi bisa dapat berapa blanko,” imbuhnya.

Namun pihaknya mengusulkan sebanyak 30 ribu keping. Sehingga semuanya bisa mendapatkan langsung blanko KTP.

“Blanko itu prioritaskan untuk pemilih pemula agar mereka dapat menggunakan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang,” tandas Yayan.(Hendri/PasundanNews.com)