PASUNDAN NEWS – Ketua Himpunan Intelektual Muda Nusantara, Alaudin menanggapi perubahan one way Sukajadi & Cipaganti pada 2019 yang menyalahi aturan.
Ketua Himpunan Intelektual Muda Nusantara, Alaudin menuturkan, bahwa perubahan ini cacat administrasi dan tidak membawa masyarakat setempat saat perubahannya.
“Kami menemukan kejanggalan pembuatan kebijakan. Bahwa perubahan di jalan provinsi ini di lakukan oleh Pemkot kota Bandung, yang di usulkan oleh Polrestabes Bandung.
“Lalu dalam pembuatan kebijakannya juga tidak di ikut sertakan masyarakat sekitar. Padahal kita semua sudah ketahui bahwa harus ada pula pertimbangan dari dampak aspek sosial masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, setiap warga daerah tersebut menerima dampat dalam segi ekonomi, omset yang menurun dan pengeluaran untuk transportasi menjadi lebih besar.
“Beberapa laporan masyarakat sekarang kesusahan secara ekonomi. Masyarakat yang berdagang hari ini rata rata bangkut dan mengosongkan jongkonya. Ditambah akses jalan yang jauh membuat masyarakat harus mengeluarkan ongkos lebih besar di bandingkan dulu,” paparnya.
Ia menegaskan akan melakukan demo ke Polrestabes Kota Bandung dan Balaikota kalau tak serius menangani perubahan one way ini. Alaudin dan kawan kawan menuntut untuk dikembalikannya seperti semula jalan tersebut.
“Kami tentu ingin kondisi masyarakat ini aman nyaman sesuai aturan. Jadi para para masyarakatpun nyaman dan tidak merasa di rugikan,” jelasnya.
Jika masalah perubahan jalan ini tidak segera diselesaikan. Pihaknya pun akan merubah jalan balai kota dengan penutup jalan.
Dia menambahkan, masalah perubahan jalan sukajadi dan cipaganti di Kota Bandung ini adalah tanggung jawab dari provinsi dan bukan tugas pemkot Kota Bandung.
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai jalan ini di kembalikan separti dulu. Kami akan berorasi di jalan, memasang spanduk di jalan jalan ataupun ber orasi di berita,” ancamnya.