BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Surat terbuka Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi perihal ketepatan pengubahan sebuah sistem pemilu 2024 mendatang.
Presiden keenam RI itu menyatakan bahwa perubahan sistem yang secara fundamental mengapa akan diubah ketika tahapannya sudah berlangsung sejak 14 Juni 2022.
SBY mengomentari uji materil terkait pasal sistem Pemilu proporsional terbuka dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20217 tentang Pemilu yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK)
“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan persiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental lakukan perubahan?” tulis SBY dalam suratnya, Minggu (19/2/2023).
Ia pun mempertanyakan alasan dan dampak perubahan aturan sistem pemilu itu jika dilakukan saat ini.
Apalagi, mengubah sistem pemilu berarti mengubah hal yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan pemilu.
“Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan pada negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti ganti di tengah jalan?” tanya SBY.
“Saya hanya mengingatkan dengan cara menyampaikan pertanyaan seperti ini. Kalau sebuah konstitusi, undang-undang dan juga sistem pemilu hendak diubah; mengapa dan bagaimana semua itu diubah?” sambungnya.
Utamakan Budaya Rasional
Ia menilai bahwa sebuah bangsa perlu mengedepankan pentingnya “apa, mengapa, dan bagaimana” serta budaya untuk selalu mengedepankan pentingnya alasan dan rasionalitas.
SBY bilang, permasalahan bangsa harus semua pihak pandang secara utuh, bukan dengan pikiran dan tindakan musiman.
Sementara itu, ia tak melihat ada alasan yang cukup untuk mengubah sistem pemilu.
“Saya memang tidak hendak menyampaikan pikiran saya tentang mana yang paling tepat antara proporsional tertutup versus proporsional terbuka,” kata SBY.
“Saya hanya ingin mengingatkan bahwa perkara besar yang tengah MK tangani ini adalah isu fundamental, hakikatnya salah satu “fundamental consensus” dalam perjalanan kita sebagai bangsa,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, mungkin ada yang berpendapat tidak ada yang tidak bisa diubah di negeri ini.
“Konstitusi pun bisa saja diubah. Demikian juga sistem pemilu. Pendapat demikian tidaklah salah, dan saya pun amat mengerti,” ujarnya.
Secara tegas SBY menyatakan, bangsa yang maju dalam tatanan kehidupan yang baik, mesti mengedepankan pentingnya pertanyaan “apa, mengapa, dan bagaimana”.
“Dalam perjalanan ke depan, negeri ini harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan “the power of reason”. Begitulah karakter bangsa yang maju dan rasional. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya,” papar SBY.
“Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)