PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Demokrasi itu sejatinya buah hasil yang seharusnya diterima oleh rakyat sepenuhnya atas dasar apa yang telah ditanam dalam proses pemilihan Umum, konotasi yang dibangun seharusnya Demokrasi menjadi hajat bersama masyarakat dalam berpesta secara masal, namun demikian Demokrasi hari ini seakan kehilangan makna, seolah pesta ini diselenggarakan untuk proses adu domba masing masing kubu yang tiada usai.

Demokrasi tercermin dalam sebuah Pemilu untuk menciptakan demokrasi yang berkeadilan tentu harus dengan syarat kebinekaan dan persaudaraan. Narasi yang dibangun tidak lah untuk memecah belah bangsa sehingga tidak harus terjadi kerusuhan dan sengketa pemilu.

Rumus demokrasi tidak boleh ada nada kecurangan baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu supaya tidak kemudian menghilangkan nilai kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi, hal serupa pun peserta pemilu harus bersyarat siap menang dan siap kalah.

Buah hasil Pemilu 2019, berbuntut kerusuhan pada tanggal 22 Mei 2019 memuncak, masyarakat berdemonstrasi itu adalah hak konstitusional dan aparat kepolisian adalah
tugasnya melindungi dan mengayomi bukan malah menghakimi, Tindakan tak terpuji yang dilakukakn oleh aparat satuan BRIMOB yang sangat brutal dan membabi buta sehingga beberapa orang luka-luka dan meninggal dunia akibat dari tindakan refresif aparat Brimob, sudah cukup jelas yang dipertonton kan oleh aparat tersebut membuat masyarakat terdenyut hati melihat tindakan oknum brimob tersebut, bagaimana pun pemukulan dan apalagi penembakan peluru tajam terhadap demonstran sangat tidak dibenarkan, hal
tersebut memicu kami Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang cianjur untuk tidak tinggal
diam dan turut merespon dengan menyatakan sikap:
1. Mengutuk refresifitas aparat (Brimob) yang brutal dan membabi buta dalam mengamankan
massa yang berdemonstrasi.
2. Menuntut Presiden Jokowi Mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian Karena Mahaasiwa
Menilai Kapolri bertanggung jawab atas tindakan refresif BRIMOB Dalam menangani Aksi sehingga mengakibatkan 6 Orang meninggal Dunia.
3. Menuntut Presiden Jokowi membentuk team pencari fakta TPF memeriksa adanya unsur
pelanggaran HAM yang dilakukan Brimob dalam penanganan Aksi.
4. Segala bentuk dan upaya pelanggaran HAM harus dihentikan dan indikasi pelanggaran HAM yang baru saja terjadi harus ditindak lanjuti dan diinvestigasi secara serius dan nyata.

Deder Kumba (Hmi Cabang Cianjur)

Artikulli paraprakPolda Jawa Barat Buka Bersama Dengan Elemen Mahasiswa
Artikulli tjetërAl-Quds Dan Peran Indonesia Dalam Pembebasan Palestina

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini