Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Ciamis yang akan dilelang. Foto/Hendry. PasundanNews.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mendorong adanya Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL).

Hal tersebut disampaikan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKD Kabupaten Ciamis, Heryan Rusyandi.

“Kami mendorong adanya kantor KPKNL di Ciamis, agar lebih dekat dan mudah dalam berkoordinasi untuk membantu pelelangan aset daerah di Ciamis,” kata Heryan saat diwawancarai oleh media, Selasa (26/7/2022).

Heryan menjelaskan, dalam melaksanakan proses pelelangan barang milik daerah ada penilaian terlebih dahulu oleh kantor jasa penilaian publik atau KPKNL serta melibatkan stakeholder terkait lainnya.

Setelah penilaian selesai, lanjutnya, hasilnya kemudian disampaikan ke Bupati Ciamis untuk penetapan SK. Setelah SK turun lalu diajukan ke kantor KPKNL.

“Setelah ada SK Bupati, kita baru mengajukan ke kantor KPKNL, untuk jadwalnya kapan pihak KPKNL yang menentukan,” ujarnya.

Heryan menyebut proses lelang akan dilakukan secara online. Setelah proses lelang selesai kemudian uang hasil lelang tersebut akan langsung masuk ke kas daerah.

“Dalam melaksanakan lelang barang milik daerah itu harus ada penilaian terlebih dahulu, dan Pemkab Ciamis sudah mengajukan pelelangan itu ke kantor KPKNL,” tutur Heryan.

Heryan menyebutkan, saat ini Kantor KPKNL yang ada di Tasikmalaya meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

“Kantor yang ada meliputi 6 kabupaten/kota. Ketika ada kantor KPKNL di Ciamis tentu akan memudahkan kami dalam melaksanakan proses pelelangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Heryan menyebutkan, aset daerah yang terkumpul di lingkup Pemkab Ciamis antara lain berupa kendaraan sepeda motor dan mobil.

Untuk kendaraan sepeda motor atau roda dua ada sebanyak 32 unit, dan mobil sebanyak 8 unit yang berasal dari berbagai instansi lingkup Pemkab Ciamis.

“Kendaraan tersebut berasal dari berbagai instansi. Usia kendaraan beragam, ada yang buatan tahun 1970-an dan tahun 1980-an” ungkapnya.

Heryan pun berharap ke depan kantor KPKNL dapat berdiri di Kabupaten Ciamis. Sehingga akan memudahkan untuk berkoordinasi dalam pelayanan lelang barang milik daerah.

“Kami berharap ke depan mudah-mudahan ada kantor KPKNL Ciamis, agar mudah dalam berkoordinasi proses pelelangan yang nantinya memberi manfaat bagi pemasukan daerah Kabupaten Ciamis,” tutupnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakCegah Sengketa, Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Potensi pada Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Peserta Pemilu
Artikulli tjetërTendensi terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Wakil Ketua AMPG Jabar Kecam Pernyataan Haris Pertama