APBD Jabar Rawan di Korupsi, Mahasiswa Jabar Tagih Janji Ketua KPK
APBD Jabar Rawan di Korupsi, Mahasiswa Jabar Tagih Janji Ketua KPK

Bandung, Pasundannews – Mahasiswa yang terdiri dari GMKI, HMI, KAMMI, PMKRI, HIKMAHBUDHI Jawa Barat, konsisten mengawal anggaran public Jawa Barat. Hal itu guna tidak terjadi kasus mega skandal korupsi di DPRD Jabar. Seperti kasus jual beli dana aspirasi/pokok-pokok pikiran Anggota DPRD yang di tangani oleh KPK.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2021. Ketua KPK Firli Bahuri berstatemen akan memberi perhatian terhadap perkara korupsi di Jawa Barat. Baik dugaan korupsi eksekutif maupun legislatif, termasuk di Jawa Barat.

“KPK akan berkomitmen untuk menuntaskan perkara Korupsi tersebut,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri seperti di kutip dari  detik.com.

Khoirul Anam Ketua Umum Badko HMI Jabar, menagih janji ketua KPK yang akan mengusut tuntas kasus mega skandal korupsi di DPRD Jabar tanpa pandang bulu.

“Kami meminta KPK bisa bergerak cepat untuk mengungkap mega skandal ini. Karena kasus ini, tersistem matis dan terpola dengan rapih yang berpotensi terjadi bukan hanya dalam lokus kabupaten indramayu. Tetapi bisa terjadi di kab/kota lainnya,” jelas pria yang akrap di sapa Anam.

“Kami menagih janji ketua KPK yang akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami menunggu KPK bergerak untuk melakukan pengembangan kasus tersebut,” jelasnya.

Bukan hanya dalam soal menindak dan mengusut tuntas kasus mega skandal ini. Anam dan bersama empat organisasi mahasiswa lainnya meminta KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi terulang lagi.

Belum Adanya Evaluasi internal DPRD Jabar

Hal itu menurutnya, kasus mega skandal ini bisa terjadi lagi karena belum ada evaluasi dari internal DPRD. Kemudian belum adanya payung hukum yang jelas terhadap mekanisme pengaturan penggunaan alokasi dana pokir.

“Kami pun juga berharap KPK bisa melakukan tindak pencegahan kasus ini terjadi lagi. Mengingat sebentar lagi akan di lakukan proses perumusan APBD Jabar 2022. Nah kasus temuan KPK kemarin itu, modus pelaku melakukan jual beli pokir sudah di lakukan pada saat proses perumusan APBD Jabar. Kami takut hal ini terulang kembali untuk tahun berikutnya.”

Dari hasil kajian pihaknya, kasus mega skandal korupsi DPRD ini bisa terjadi saat proses perumusan anggaran APBD Jabar. Apalagi dalam waktu dekat akan berlangsung proses perumusan anggaran APBD oleh DPRD dan Pemprov Jabar.

Sementara itu, Ravindra Koordinator HIKMAHBUDHI Jabar menambahkan. Bahwa dari hasil kajian yang di empat Ormawa ini. Jumlah Alokasi Dana Pokir anggota DPRD Jabar bisa mencapai 13-15 Milyar untuk satu anggota per tahunnya.

“Jika di kalikan jumlah anggota dewan dprd jabar 120 orang, bisa mencapai lebih dari 1,5 Triliyun Rupiah. Belum lagi pimpinan DPRD, pimpinan Fraksi, banggar yang jumlahnya di atas itu,” jelas mantan Presiden Mahasiswa Unjani itu.

“Uang sebanyak itu alangkah lebih baiknya di refocusing untuk dana penanggulangan covid-19. Itu lebih tepat di lakukan sekarang, bisa untuk pengobatan, bantuan social, dan pemulihan ekonomi warga jabar. Sampai dengan aturan payung hukum pengaturan penggunaan dana pokir itu di buat oleh DPRD dan Gubernur Jabar,” ujarnya.

Artikulli paraprakHMI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada PKL di Ciamis
Artikulli tjetërCegah Kasus Jual Beli Dana Pokir DPRD Jabar, Mahasiswa: KPK Harus Turunkan Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi