Mahasiswa Minta Alokasi Dana Aspirasi Anggota DPRD Jabar di Stop
Mahasiswa Minta Alokasi Dana Aspirasi Anggota DPRD Jabar di Stop (Poto: Pixabay)

Bandung, Pasundannews – Meski dalam kondisi Pandemi, kelompok mahasiswa yang terdiri dari GMKI, HMI, KAMMI, PMKRI, Hikmah Budhi tetap melakukan kajian dan mengikuti kasus perkembangan mega skandal korupsi di DPRD Jawa Barat.lĺp

Tak hanya itu, lima organisasi mahasiswa ini aktif mengikuti hasil kajian dan mengamati perkembangan sidang kasus korupsi jual beli pokir Anggota DPRD Jabar.

Khoirul Anam Ketua HMI Jabar mengatakan. Mereka akan terus mengawal proses hukum agar berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Kami akan terus kawal kasus ini. Walaupun situasi pandemi di Bandung sedang tinggi. Kami tetap mengkawal, dengan jalan diksusi di internal dan kajian secara virtual,” katanya.

Lanjut Anam, pihaknya menyayangkan DPRD Jabar yang tidak ada itikat baik untuk mengevaluasi system.

“Segera buat aturan atau payung hukum untuk mengatur penggunaan alokasi dana pokir anggota DPRD Jabar”, jelasnya

“Saya merasa ada yang aneh, ko DPRD terkesan tidak mau jika alokasi dana pokirnya di atur. Itukan uang public, semua kan harus ada aturannya yang jelas. Justru ketika di atur dengan jelas dan tegas. Akan menghindari adanya praktik korupsi. Kita memberikan solusi agar membantu anggota DPRD Jabar, supaya tidak tersandung kasus yang sama seperti sekarang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua HIKMAH BUDHI, Ravindra menambahkan, bahwa kondisi Pandemi seharusnya DPRD Jabar lebih bijak dalam menggunakan anggaran untuk pemulihan ekonomo.

”Apalagi sekarang ini sedang situasi pandemi. Kita di jabar sedang kesulitan anggaran. Ada solusi yaitu rekofusing anggaran pokir untuk penanganan covid 19 di Jabar. Dana itu bisa untuk bantuan kesehatan, bantuan sosial. Tentunya untuk masyarakat dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

“Saya pikir Anggota DPRD Jabar legowo lah. Toh ini uang punya rakyat. Sekarang rakyat lagi susah. Jadi saya yakin anggota DPRD jabar yang terhormat, pasti mau ko,” tandanya.

Adapun tujuh poin yang menjadi tuntutan mahasiswa yakni sebagai berikut.

1. Meminta Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk membentuk Tim Khusus. Sehingga dapat melakukan Audit Investigasi pelaksanaan alokasi dana aspirasi/pokok – pokok pikiran seluruh Anggota Dewan DPRD Provinsi Jawa Barat dari Tahun 2017-2020.

2. Meminta kepada KPK membentuk tim khusus. Melakukan monitoring pencegahan tindak pidana Korupsi dalam proses penyusunan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali dan modus praktik korupsi lainnya.

3. Mendesak Kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi system penggunaan alokasi dana aspirasi/pokok pokok pikiran. Segera membuat aturan (payung hukum) yang jelas mengenai mekanisme penggunaan alokasi dana aspirasi/pokok-pokok pikiran.

4. Mendesak Kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Untuk menghentikan alokasi dana aspirasi/pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sampai dengan adanya evaluasi system penggunaan anggaran dana aspirasi/pokok-pokok pikiran. Serta pembuatan aturan (payung hukum) penggunaan dana aspirasi /pokok pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

5. Meminta Kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Untuk merefocusing dana pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang mencapai Triliunan Rupiah. Kemudian di alihkan untuk menangani Pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi.

6. Meminta kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Untuk menjadikan keselamatan rakyat dan kesejahteraan rakyat sebagai arus utama kebijakan. Sehingga terwujudnya masyarakat Jawa Barat yang sehat dan sejahtera.

7. Mengajak kepada, akademisi, tokoh-tokoh, pegiat anti korupsi. Kemudian rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Jawa Barat untuk sama-sama mengawal anggaran public di Jawa Barat supaya tidak di korupsi. Kemudian di pergunakan untuk kepentingan rakyat. Serta bersama-sama memberikan pandangannya untuk membuat usulan draf pembuatan kebijakan dalam mekanisme penggunaan alokasi dana pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Jawa Barat.