Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis saat mengikuti Rakor penanganan Covid-19 tingkat Jawa Barat. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM –Pemkab Ciamis mengikuti rapat koordinasi (Rakor) komite kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah bersama Pemprov Jawa Barat, Selasa (15/6/2021).

Kepala Daerah, Kapolres dan Dandim se Jawa Barat mengikuti Rakor tersebut secara virtual.

Mewakili Pemkab Ciamis, Sekda H Tatang bersama unsur Forkopimda serta SKPD terkait mengikuti Rakor tersebut di Aula Setda Ciamis.

Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja
menyatakan, berdasarkan peta zona resiko Jabar terdapat 2 Kabupaten/Kota yang berada pada zona resiko tinggi.

Dua Kabupaten/Kota tersebut antara lain Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Hal tersebut menunjukan bahwa Ciamis saat ini telah kembali ke resiko sedang atau zona oranye, setelah sebelumnya berada pada
zona merah atau resiko tinggi.

Setiawan menerangkan, secara keseluruhan terdapat 25 Kabupaten/Kota di Jabar yang berada pada zona resiko sedang dan 2 Kabupaten berada pada zona resiko tinggi.

Lanjutnya, sebanyak 3.202 desa/kelurahan saat ini terdapat peningkatan zona hijau dan 50 desa/kelurahan masih berada pada zona resiko tinggi.

“Untuk tingkat RT terdapat 86.056 zona hijau dengan 773 zona merah,” jelasnya.

Menurut Setiawan, PPKM Mikro cukup berhasil menekan angka kasus Covid-19 tingkat desa/kelurahan dan tingkat RT.

Setiawan menyebut, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan cenderung mengalami penurunan.

Okeh karena itu, Setiawan mengajak kepada seluruh kepala daerah serta Forkopimda agar terus melakukan optimalisasi dalam penanganan Covid-19 di daerah.

“Perlu optimalisasi, edukasi dan operasi disiplin protokol kesehatan masyarakat yang lebih masif,” tegasnya.

Kabupaten/Kota yang Berada di Zona Merah Berlakukan WFH Dan WFO

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, sesuai arahan Mendagri, untuk kabupaten/ kota yang berada pada zona merah berlakukan WFH sebanyak 75% dan  WFO 25%.

“Menghimbau juga agar PPKM mikro segera di sinergiskan khususnya pada level desa/kelurahan,” ucapnya.

Kang Emil mengapresiasi Polda Jabar yang telah menjadi vaksinator tertinggi nasional dengan
jumlah yang sudah suntik vaksin sebanyak
79.531 orang.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi stadion-stadion untuk dijadikan tempat pelaksanaan vaksinasi.

Menurutnya, stadion cukup representatif untuk vaksinasi. Selain dapat menampung banyak orang juga bisa menghindari kerumunan.

“Saat ini kami beserta TNI, POLRI sedang melakukan identifikasi stadion untuk terus berupaya dalam percepatan proses vaksinasi” ucapnya.

Artikulli paraprakPenggiat Peduli Lingkungan di Ciamis dapat Hadiah Motor dari Pemkab Ciamis
Artikulli tjetërOknum Pengacara di Sukabumi Ditangkap, Kedapatan Edar Sabu Jenis Blue Ice