PASUNDANNEWS – Pengembangan Sistem Transaksi Syariah hari ini di anggap menjadi hal yang di haruskan oleh umat Islam. Trend Ekonomi Syariah dan Sistem Keuangan Syariah Menjadi Target Pemerintah dalam membangun dan mengembangkan Sistem Ekonomi yang ada di Indonesia.
Hal itu sebagai solusi atas persoalan-persoalan yang di anggap tidak tercovernya oleh sistem konvensional.
Selain itu, Sistem Ekonomi dan Transaksi Syariah secara perlahan dapat di terima di seluruh kalangan masyarakat di Indonesia. Sistem ini juga di dukung oleh Pemerintah dalam pengembangannya.
Baik secara regulasi ekonomi maupun secara regulasi transaksi Perbankan sudah memadai. Sehingga daya dukung tersebut tentunya harus di respon secara positif oleh seluruh Umat.
Untuk itu, umat Islam sebagai tanduk bagi Pengembangan Sistem Ekonomi Syariah dengan daya dukung regulasi dan Kebijakan Transaksi yang di perbesar guna mengcover kebutuhan alokasi transaksi syariah.
Kemudian lahirnya Bank Syariah Indonesia (BSI) atas pemersatuan bank Syariah Milik Negara yaitu Bank BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah. Menjadi angin segar bagi para pelaku usaha atau transaksi menggunakan sistem transaksi Syariah.
Adaya dukung pemerintah untuk terus mengembangkan sistem syariah tentunya harus di respon secara positif dalam menjalankannya. Karena akan berhadapan dengan implementasi transaksi syariah yang harus sampai kepada sendi-sendi masyarakat.
Fenomena ekonomi syariah yang masih di anggap tabu bagi masyarakat umum untuk di laksanakan. Hal tersebut menjadi permasalahan bagi pemerintah dan akadimis dalam menjelaskan tentang keuntungan transaksi syariah dan kemudahannya Serta aspek yang terpenting aspek adalah kehalalannya.
Akan tetapi, hal yang di anggap krusial adalah adanya kesenjangan transaksi syariah antara pusat dan daerah. Sehingga harus ada kebijakan pemerintah dalam menyampaikan impormasi ke daerah dan masyarakat secara menyeluruh agar beralih ke sitem transaksi syariah.
Perkembangan transaksi syariah di indonesia
Pengembangan transaksi syariah di indonesia masih berada pada ruang-ruang yang sifatnya event atau kampanye saja. Misalnya dalam memperkenalkan sistem ekonomi dan transaksi syariah hanya berada pada ruang kegiatan-kegiatan saja.
Tak hanya itu, sistem syariah belum menyentuh kepada sendi sendi kehidupan yang lebih besar dan lebih banyak. Sehingga di harapkan kita bisa mengembangkan sistem ekonomi syariah secara produktif yang sifatnya produksi.
Kemudian adanya stimulus keuangan dari perbankan syariah harus mampu masuk ke wilayah produktivitas ekonomi masyarakat yang di utamakannya. Karena kalau langkah-langkah tersebut di laksanakan, tentunya akan berdampak lebih besar bagi Implentasi sistem Ekonomi dan Transaksi syariah di Seluruh Indonesia.
Penulis: Adam Darussalam, M.E
Editor: Feri