BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan guru honorer Pendidikan Agama Islam (PAI) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Ciamis, Rabu (17/3/2021).
Kedatangan para guru honorer PAI tersebut meminta agar DPRD bersama Pemerintah memperjuangkan mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Awalnya ada informasi bahwa guru honorer PAI tidak masuk dalam kuota rekrutmen PPPK,” ujar Koordinator audiensi, Asep Hermawan.
Menurut Asep, guru honorer PAI usia 35+ sudah masuk ke dalam GTHNK atau Guru dan Tenaga Honorer Non Kategori.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kejelasan terkait kouta rekrutmen dalam PPPK di Kabupaten Ciamis.
“Maka kami meminta kejelasan dan minta untuk diperjuangkan terkait kuota PPPK di Ciamis khususnya untuk guru honorer PAI usia 35 ke atas,” ucapnya.
Untuk rekrutmen PPPK, kata Asep harus masuk data terlebih dahulu pada SIMPKB atau sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Sementara guru honorer PAI belum muncul. Padahal untuk rekruitmen PPPK kata Asep dari SIMPKB tersebut.
“Sampai terakhir tadi pagi saya coba buka di SIMPKB-nya, untuk guru honorer PAI itu belum ada” tuturnya.
Sementara, Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Wagino mengungkapkan, keberadaan guru honorer termasuk guru honorer PAI supaya mendapat pengakuan dari pemerintah sesuai dengan pengabdiannya.
Menurutnya Wagino, satu sisi Kementerian Agama (Kemenag) mengakui mereka, namun juga di sisi lain tugasnya ada di Dinas Pendidikan.
“Maka pemahaman soal ini yang harus kita samakan. Jangan sampai dua lembaga ini saling lempar tugas dan tanggungjawab,” jelasnya.
Wagino menambahkan, pihaknya bersama pemerintah daerah Kabupaten Ciamis akan memperjuangkan para guru honorer PAI agar bisa masuk pada kuota rekrutmen PPPK.
“Dalam forum ini semua menyamakan persepsi. Insya Allah kami dari DPRD juga bersama pemerintah ikut bersama memperjuangkannya,” pungkasnya.