CIANJUR, PASUNDANNEWS.COM – Masa bakti kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cianjur periode 2014-2019 telah berakhir. Namun, sampai saat belum dilaksanakan konferensi yang salah satu agendanya yakni pemilihan ketua serta kepengurusan baru.
Ketua PGRI Jawa Barat, Dede Amar, mengatakan sesuai aturan, kepengurusan PGRI Kabupaten Cianjur berakhir pada Desember 2020. Sejatinya, dengan berakhirnya masa kepengurusan, maka harus dilaksanakan kembali pemilihan.
“Sesuai aturan harusnya selesai pada bulan Desember 2020,” jelas Dede saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (3/3/2021).
Namun Dede cukup memaklumi alasan belum dilaksanakannya konferensi. Pasalnya, kondisi pandemi covid-19 cukup jadi kendala karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
“Untuk Kabupaten Cianjur, kalau tidak salah belum ada izin dari Gugus Tugas,” ungkapnya.
Dede menyerahkan sepenuhnya kebijakan izin kepada pemerintah daerah setempat meskipun secara aturan mestinya harus segera dilaksanakan pemilihan kembali. Untuk mengisi kekosongan, kata Dede, kepengurusan periode sebelumnya akan diberikan tugas menjalankan roda organisasi sampai dilaksanakan kembali pemilihan.
“Semacam care taker. Kita sinergis saja dengan pemerintah daerah dan semua pihak karena kondisi pandemi covid-19. Kalau kita memaksakan dan nanti ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab? Kita saling menghargai saja. Kita kan ingin semuanya baik, ingin memberikan contoh. Kita harus jaga itu,” tuturnya.
Dede menjamin, belum dilaksanakannya pemilihan di kota atau kabupaten yang habis masa baktinya, tidak akan mengganggu kepada jalannya roda organisasi. Pada situasi seperti ini, kapan pun pelaksanaan pemilihan, maka masa jabatan kepengurusan akan berakhir pada Juli 2025.
“(Di Jawa Barat), ada tiga lagi kabupaten dan kota yang belum melaksanakan konferensi. Selain Kabupaten Cianjur, ada juga Kabupaten Ciamis dan Kota Cirebon. Kalau Kota Cirebon sudah ada sign (lampu hijau) akan melaksanakan (konferensi) pada bulan-bulan ini,” pungkasnya. (*)