Suasana Taman Tegallega saat ramai dikunnjungi masyarakat pada minggu (19/7/2020).

BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tegallega kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.

Wakil Walikota Bandung,Yana Mulyana, menjelaskan untuk mengawasi proses penataan tersebut, pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

“Aturan Perwal, Perda dan intruksi Mendagri harus kita tegakkan apalagi terkait potensi yang bisa menimbulkan kasus covid-19,” ungkap Yana saat melakukan rapat koordinasi membahasan penanganan PKL Tegallega seperti dilansir dari Pikiranrakyat.com, Sabtu (27/2).

Yana Mulyana menginginkan penataan PKL Tegallega  difokuskan untuk mengakomodir berbagai kepentingan. Yana berharap PKL ini jangan sampai menutup Jalan Otista dan Jalan Moh Toha.

“Kita berharap para PKL ini jangan sampai menutupi Jalan Otista,” ujarnya.

Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep S. Gufron mengatakan, penataan PKL  harus konsistensi dalam hal pengawasannya.

“Harus ada kolaborasi dengan OPD kewilayaah setempat yang kuat serta komitmen dan konsisten, sehingga terus berkesinambungan,” ucap Asep.

Tak hanya itu, Camat Regol, Iwan Sumaryana mengungkapkan telahg ada kesepakatan untuk mengurangi jumlah PKL di Tegal Lega. Hal itu telah i9a koorrdinbasikan langsung dengan para PKL.

“Kami berkoordinator dengan PKL di kawasan Tegallega. kita harapkan 1 keluarga 1 lapak. Jangan smapai 1 keluarga punya 3 lapak. Hal itu mereka sanggupi dan akan menginformasikan kepada yang lain,” Jelasnya.

Artikulli paraprak8 Tahanan Kejaksaan di Lapas Ciamis Positif Corona, Jalani Isolasi Terpusat di Asram Haji
Artikulli tjetërBupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ciamis Positif Covid-19