PASUNDANNEWS.COM – Korupsi dana Bansos yang dilakukan oleh kementrian sosial RI adalah salah satu sumber kehancuran negara Indonesia di akhir tahun 2020 dan menyambut 2021 dengan banyak kekacauan mampu menjadikan masyarakat semakin tidak percaya terhadap sistem pemerintahan. Korupsi semakin mencuat tinggi, di saat yang bersamaan tragedi bencana terus terjadi. pemerintah seakan melegalisasi korupsi. Saat kasus korupsi semakin banyak di saat itu pula semakin banyak pengalihan isu dan propaganda yang di datangkan demi menutupi isu krusial yang merugikan banyak masyarakat.
Indonesia dengan ideologi Pancasila ini belum banyak yang mampu memahami dan mengimplementasikan ideologi Pancasila itu sendiri akan tetapi pada dasarnya Pancasila bersifat gotong royong demi terbentuknya suatu negara sejahtera, namun apa jadinya bila ternyata gotong royong yang di lakukan bukan untuk Mensejahterakan rakyat? Melainkan untuk kesejahteraan segelintir orang yang duduk di bangku-bangku pemangku kebijakan yang bahkan tidak pernah mensejahterakan rakyatnya.
Legalisasi korupsi ini semakin terlihat begitu jelas dan nyata saat banyak kasus-kasus korupsi yang menghilang begitu saja, banyak kasus korupsi yang di adili namun terasa tidak adil. Kasus Jaksa Pinangki Sirna malasari menjadi salah satu contoh. Di saat Jaksa Pinangki melakukan banyak kasus dan kejahatan yang merugikan negara akan tetapi hukuman yang ia dapatkan sangat tidak obyektif dimana dia hanya mendapatkan hukuman empat tahun penjara dan denda 500 juta hal ini sangat melukai rasa keadilan sebab di saat itu ia mendapatkan suap dari buron korupsi Djoko S Tcandra dan melakukan pencucian uang dengan pembelian mobil mewah. Bahkan mungkin ada pula kasus korupsi yang di abaikan begitu saja demi korupsi berikutnya, berikutnya hingga berikutnya yang menguntungkan segelintir orang dan merugikan begitu banyak orang itu mungkin hal yang biasa di lakukan.
Kadang tak jarang kita lihat saat pejabat harus dikawal dengan kendaraan mewah menuju tempat yang begitu tidak penting di saat yang bersamaan harus ada pedagang cilok yang mendorong motornya yang mogok dan dipaksa minggir untuk mempersilahkan pejabat lewat. Korupsi itu terus dilakukan, bukan hanya berupa uang melainkan korupsi kemerdekaan, korupsi kebijakan, korupsi moral dan korupsi-korupsi lain yang rasanya sungguh sangat jahat lantaran banyak hak asasi manusia yang dirampas begitu saja.
Masyarakat adalah akar rumput, mahasiswa adalah penengah dan pemerintah adalah pembuat kebijakan. Saat keadaan sosial sudah tidak baik mahasiswa tidak bisa terus diam dan harus bergerak atas fungsi sosialnya. Sebab ia adalah penengah dari segala arus. Suara-suara yang di bungkam pada akhirnya akan terdengar lantang saat semua masa berani menyuarakan kebenaran.
Jangan sampai Indonesia menjadi negara dengan korupsi endemik dimana korupsi menjadi suatu perbuatan yang terus di rawat. Suatu pemerintahan bisa menipu semua orang untuk sementara waktu, pemerintahan bisa membohongi beberapa orang sepanjang waktu tapi suatu pemerintahan tidak akan pernah mampu menipu semua rakyatnya sepanjang waktu. Jika suatu pemerintahan telah korup dan gagal untuk meningkatkan kehidupan masyarakatnya, cukup banyak warga yang akhirnya akan menyadari hal ini dan mengganti pemerintah yang korup itu.
pemerintah yang manipulatif dan bermain di atas media atas nama penghargaan pada akhirnya akan dikalahkan dengan kecerdasan bangsanya. Tapi suatu media yang independen akan sesuai dengan komitmen nya sebagai tonggak demokrasi yang hanya akan menyebar kebenaran bukan menjadi alat untuk pelindung penguasa korup. Media kita tidak akan mengenal suap, karena demokrasi bukan sesuatu yang bisa dibeli akan tetapi berbeda dengan para politisi, bagi mereka demokrasi hanya ceremonial belaka karena pada nyatanya rakyat hanya menjadi penonton yang tidak di hiraukan kepuasan tontonan nya. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi yaitu suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang terjadi di Indonesia saat ini seakan berawal dari rakyat untuk pejabat dan wakil rakyat. Demokrasi pun menjadikan masyarakat bebas bicara, bebas berekspresi tapi demokrasi bukan berarti bebas untuk melakukan korupsi!
pemerintah yang berpura-pura demokratis hanya akan melemahkan independensi sistem peradilan, membatasi kebebasan rakyat, pembebasan yang dikuasai segelintir orang atau dinamakan oligarki juga menggambarkan setiap bentuk oposisi sebagai pengkhianatan.
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran mulai mendistribusi logistik untuk pelaksanaan pemilihan serentak 2024, pada Sabtu (23/11/2024).
Acara Pendistribusian turut disaksikan Pjs Bupati Pangandaran,...