BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – KPU Republik Indonesia menetapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Rabu 27 November 2024.
Sebanyak 37 provinsi akan melaksanakan pemilihan gubernur, 415 kabupaten pemilihan bupati dan 93 kota melaksanakan pemilihan walikota.
Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, S.HI., M.IP membeberkan sejumlah faktor pendukung agar terselenggaranya Pilkada damai dan berkualitas.
“Pilkada yang damai merupakan harapan seluruh masyarakat dan semua pihak,” ujarnya kepada PasundanNews.com, Sabtu (26/10/2024).
Ia menjelaskan, Pilkada berkualitas menitikberatkan pada kualitas dari proses tahapan dan hasil dari pelaksanaan pilkada itu sendiri.
Sejumlah faktor kunci yang merupakan aktor utama terwujudnya pelaksanaan pilkada berkualitas antara lain yaitu, Penyelenggara, Peserta, Pemerintah (stakeholder), dan Masyarakat (pemilih).
Penyelenggara yang Netral dan Profesional
Muhtadin menerangkan, dalam perspektif peraturan perundang-undangan penyelenggara pemilu dan pilkada terdiri dari KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Dalam pelaksanaan pilkada, tentu penyelenggara ini memegang peranan penting dalam terwujudnya pilkada yang damai dan berkualitas,” jelasnya.
Dalam upaya mewujudkan pilkada yang damai dan berkualitas maka penyelenggara harus profesional dan berintegritas.
“KPU dan Bawaslu harus mampu menginternalisasi juga melaksanakan asas dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Peserta Pilkada yang Bermartabat
Peserta Pilkada yaitu mereka pasangan calon (perseorangan atau jalur partai politik) beserta partai politik pendukung, gabungan partai politik pendukung, Tim Kampanye pasangan calon dan Relawan Pemenangan Pasangan Calon.
“Dalam hal ini, pasangan calon beserta tim pendukung dapat menunjukan tradisi politik yang bermartabat, berkualitas dan menjadi teladan bagi masyarakat,” paparnya.
Kemudian, pasangan calon pada saat menyampaikan visi-misi dan program dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat dan bertanggungjawab.
Sebagai peserta Pilkada, dalam menarik simpati pemilih tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum.
“Misalnya dengan melakukan intimidasi, atau dengan melakukan money politic jual beli suara sehingga terjadi pelanggaran dan kekacauan dalam masyarakat,” bebernya.
Muhtadin mengungkapkan, peserta atau calon juga tidak melakukan provokasi dan menahan diri untuk menjaga suasana politik demokrasi yang santun dan riang gembira.
Pemilih yang Kritis dan Cerdas
Untuk mewujudkan pilkada yang damai dan berkualitas tentu sangat penting hadirnya masyarakat sebagai pemilih yang kritis dan cerdas.
“Pemilih yang cerdas untuk datang ke TPS dan terlibat dalam pilkada tumbuh sebagai sebuah kesadaran sebagai warga negara” kata Muhtadin.
Selanjutnya, para pemilih juga harus memilih secara rasional dengan melihat visi dan program calon pemimpin.
“Pada akhirnya dengan pemilih cerdas, politik transaksional dapat ditekan semaksimal mungkin sehingga demokrasi berjalan sesuai relnya,” tuturnya.
Pemerintah dan Stakeholder Profesional
Terakhir, tambah Muhtadin, terwujudnya pilkada yang damai dan berkualitas tentu tak lepas dari dukungan pemerintah dan stakeholder yang profesional sesuai dengan tugas pokok fungsinya masing-masing.
“Pemerintah memberikan dukungan dalam keterpenuhan anggaran dan fasilitasi tahapan pilkada bagi penyelenggara,” imbuhnya.
Dalam proses pelaksanaan tahapan terutama masa kampanye, dalam mewujudkan pilkada damai punya peran besar dalam memberikan penegasan terhadap netralitas ASN), TNI-Polri, BUMN/BUMD.
Kemudian penggunaan fasilitas pemerintah oleh pasangan calon dan tim kampanye, dan pengaturan pengaturan tentang fasilitas pemerintah.
“Netralitas ASN harus menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan pilkada ini, karena dari ASN yang tidak netral dan terlibat dalam suksesi inilah persoalan-persoalan akan muncul,” jelasnya.
Menurutnya, dari keempat aktor utama semuanya punya peran strategis dalam upaya mewujudkan pilkada damai dan berkualitas tanpa terkecuali.
“Artinya pilkada damai dan berkualitas baik dari sisi proses maupun hasil hanya dapat terwujud jika semua pihak aktor kunci dalam pilkada ini berkontribusi aktif untuk mengambil peran terbaik dari masing-masing aktor,” jelasnya.
Bahkan lebih jauh dari keempat aktor utama tersebut, banyak pihak yang memiliki peran strategis dalam mewujudkan pilkada damai dan berkualitas ini.
“Dan kita semua berharap pelaksanaan pilkada tahun 2024, bisa terlaksana bisa berjalan lancar damai dan berkualitas,” pungkas Muhtadin.
(Hendri/PasundanNews.com)