Warga Dusun Pananjung Barat, Desa Sinartanjung, Pataruman, Kota Banjar mengamankan seorang perempuan yang diduga akan melakukan tindak kejahatan pencurian, pada Kamis (26/9/2024). Foto/Hermanto.PasumdanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Warga Dusun Pananjung Barat, Desa Sinartanjung, Pataruman, Kota Banjar mengamankan seorang perempuan yang diduga akan melakukan tindak kejahatan pencurian, pada Kamis (26/9/2024).

Perempuan yang diperkirakan berusia 50 tahun tersebut diketahui masuk ke rumah warga melalui pintu depan pada malam hari.

Aksi tersebut diketahui ketika warga bersama anggota Linmas dan karang taruna yang sedang melakukan ronda malam melihat perempuan tersebut akan masuk ke salah satu rumah warga sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat itu Linmas dan Karang Taruna melihat perempuan tersebut akan masuk ke rumah warga. Mereka langsung mengamankan sebelum dia sempat melakukan aksi lebih lanjut,” ujar Asep Hendra Sugiharto, Kepala Desa Sinartanjung.

Perempuan itu berusaha mengelabui warga dengan berpura-pura mengalami gangguan jiwa, tersesat, dan mengaku sedang mencari saudara.

“Saat kami interogasi, dia berpura-pura gila dan bilang kesasar mencari saudaranya,” kata Asep.

Namun, kecurigaan semakin meningkat ketika perempuan itu memberikan keterangan yang berubah-ubah tentang identitasnya.

Dia sempat mengaku sebagai warga Talun, Desa Cibeureum, tetapi setelah dikonfirmasi oleh kepala desa setempat, identitas tersebut terbukti palsu.

“Setelah saya hubungi Kepala Desa Cibeureum, ternyata perempuan itu bukan warganya,” jelas Asep.

Menurut keterangan warga, perempuan tersebut datang bersama dua orang lainnya, namun dua rekannya berhasil melarikan diri.

Mereka diduga sudah masuk ke dua rumah warga sebelum akhirnya salah satu dari mereka tertangkap.

“Ada tiga orang semuanya perempuan, dua kabur dan satu tertangkap,” ungkap Asep.

Setelah diamankan, Asep kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pataruman, dan tidak lama kemudian, petugas datang untuk melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, petugas menemukan barang-barang mencurigakan di dalam tas perempuan tersebut, termasuk sebuah kain sarung, buah jambu, dan sejumlah perhiasan emas. Perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pataruman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Hermanto/PasundanNewe.com)