BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Ratusan petani dari wilayah Priangan Timur menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
Kedatangan mereka untuk menuntut keadilan dan perlindungan hukum setelah mengalami intimidasi dan pengerusakan sebuah tempat yang rencananya akan dibangun untuk sarana ibadah.
Aksi ini dipimpin oleh Serikat Petani Pasundan (SPP), yang mengkritik keras tindakan pengrusakan yang diduga melibatkan pihak perusahaan.
“Aksi demonstrasi ini bukan hanya sekadar ungkapan kemarahan terhadap tindakan pengerusakan yang kami alami, tetapi juga simbol perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum,” ujar Sekjen SPP, Agustiana.
Massa aksi tampak membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan dengan tujuan menyampaikan pesan yang jelas kepada pihak DPRD Banjar.
Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindak tegas pelaku pengerusakan dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak petani.
“Kami hanya ingin mendirikan tempat ibadah untuk sembahyang, tetapi dihancurkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah seorang massa aksi.
Aparat kepolisian dari Polres Banjar dan anggota Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Meskipun begitu, ketegangan masih terasa mengingat emosi para petani yang merasa hak-hak mereka terancam.
Mereka merasa bahwa tindakan pengerusakan ini merupakan bentuk ketidakadilan yang harus segera diusut.
Kecam Pelaku Pengrusakan Mushola di Batulawang
Kejadian pengerusakan ini bermula pada Senin (3/2), saat puluhan ibu-ibu petani SPP tengah bergotong royong membangun sebuah mushola di Blok Pasir Ranji, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman.
Namun, saat itu sekelompok orang tak dikenal datang dan merusak rangkaian (kerangka) bangunan tersebut, serta mengintimidasi para petani yang sedang bekerja.
Mushola tersebut dibangun diatas lahan garapan perkebunan Hak Guna Pakai (HGU) eks PTPN Batulawang Desa Sinartanjung.
Dewan Suro SPP dan KPA Jabar, Yani, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tuntas.
“Pengerusakan itu merupakan tindakan pidana yang harus diusut tuntas. Kami sudah melaporkan kejadian pengerusakan itu ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya tindak lanjut dari aparat merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang di masa depan.
”Kami menuntut dalang dan pelaku pengerusakan untuk diproses secara hukum,” katanya.
Tuntutan ini merupakan refleksi dari harapan para petani untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan dari pemerintah serta pihak berwenang.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi, memberikan respons terhadap tuntutan para petani.
“Kita akan membantu para petani yang sedang mengalami kekisruhan ini. Akan menyepakati apa yang menjadi tuntutan dari para petani,” kata Dadang.
(Hermanto/PasundanNews.com)