Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Raperda RPJPD Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Ciamis tahun 2025-2045 di sahkan DPRD.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah DPRD, pada Sabtu (20/7/2024).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama antara Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna dan Ketua DPRD Nanang Permana.

Pada rapat paripurna tersebut juga disahkan Raperda  tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ciamis tahun anggaran 2023.

Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana memimpin langsung rapat tersebut. Ia mengharapkan Raperda yang telah disepakati tersebut bisa membawa kemaslahatan bagi masyakarat Ciamis.

“Kami berharap Raperda yang telah di sepakati ini bisa membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” kata Nanang.

Sementara itu, Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna dalam paparannya menyampaikan bahwa berbagai pandangan pada saat pembahasan Raperda tersebut akan menjadi komitmen bersama untuk Ciamis lebih baik ke depan.

Ia menyebutkan, RPJPD 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 tahun ke depan.

“Selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk setiap jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

RPJPD 2025-2045 Usung Visi Ciamis Nanjeur 2045

Lebih lanjut H. Engkus menerangkan RPJPD tersebut disusun dengan visi jangka panjang ‘Ciamis Nanjeur 2045’ (Ciamis religius, maju, tangguh dan berkelanjutan).

“Visi ini dirumuskan melalui penyelarasan secara bertingkat dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045,” katanya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan umum pembangunan daerah yaitu untuk meningkatkan dan pemerataan pendataan masyarakat.

Kemudian kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Harapannya setiap arah kebijakan dan target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai seluruhnya.

“Sehingga Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata dan industri untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, H Engkus menjelaskan telah dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Diantaranya melalui Inovasi digitalisasi atau pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah pendataan dan pemutakhiran data potensi sumber-sumber PAD.

“Selain itu juga dilakukan peningkatan kompetensi SDM pengelola PAD melalui pelatihan kompetensi dan bimbingan teknis yang pelaksanaannya bekerja sama dengan institusi yang kompeten di bidangnya,” tandasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)