Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Sat Pol PP di Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penggerebekan di sebuah tempat penjualan minuman keras, Minggu (12/5/2024) dini hari. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Sat Pol PP di Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan penggerebekan di sebuah tempat penjualan minuman keras, Minggu (12/5/2024) dini hari.

Penggerebekan tempat yang berada di belakang area stasiun Kereta Api Banjar ini menjadi sorotan dalam upaya pencegahan peredaran miras serta menjaga keamanan dan kondusifitas.

Pamenwas Polres Banjar, Kompol Cucu Juhana mengatakan, kegiatan pengeringan ini di laksanakan sebagai upaya pencegahan peredaran miras.

“Berdasarkan informasi masyarakat terdapat sebuah tempat gudang penyimpanan, setelah kita cek ternyata betul ada puluhan botol miras yang tersisa,” ujar Pamenwas Polres Kota Banjar, Kompol Cucu Juhana.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek yang belum terjual.

“Tadi yang kami amankan itu sisanya yang belum terjual sebanyak 26 botol minuman keras berbagai jenis dan merek. Sedangkan di dalam tadi, kami lihat banyak botol yang sudah kosong,” jelas Cucu Juhana.

Botol-botol minuman keras yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Kota Banjar sebagai barang bukti untuk penindakan lebih lanjut.

“Puluhan botol minuman keras yang masih tersisa di tempat tersebut kita amankan ke Polres Kota Banjar, untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Cucu.

Cucu menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti minuman keras lainnya.

“Nanti kami kembangkan untuk di tempat tersebut, karena bisa saja disimpan di tempat lain,” ungkapnya.

Cucu Juhana berharap, tindakan ini dapat mengurangi peredaran miras dan menjaga keamanan khususnya di Kota Banjar.

(Hermanto/PasundanNews.com)