PasundanNews, Cianjur – Jajaran Kepolisian Resort Cianjur selain menyisir pabrik, sejumlah rumah makan, kini giliran perusahaan transportasi bus yang berdomisili di Cianjur, Selasa (7/4/2020). Upaya ini sebagai langkah mengedukasi perihal physical distancing atau jaga jarak fisik dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, giat tersebut juga untuk memantau kondisi dan aktivitas buruh di lingkungan industri, termasuk meninjau sejauhmana prosedur physical distancing diterapkan pihak manajemen perusahaan sebagaimana anjuran pemerintah. Ada lima perusahaan jasa transportasi bus pariwisata, maupun reguler yang telah diperiksa,
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menegaskan ketaatan terhadap physical distancing sangat penting guna menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 di lingkungan industri atau pabrik yang notabene tempat berkumpul banyak orang.
“Sejauh ini, mereka (pihak perusahaan) sangat memerhatikan kondisi kesehatan karyawannya, terutama di lingkungan kerja,” katanya, Selasa (7/4/2020).
Pihaknya kini secara maraton mengedukasi mereka soal ini, agar kegiatan produksi dan perekonomian tetap berjalan dengan baik. Jajarannya mengajak semua pihak bersama-sama melawan wabah corona yang terus bereskalasi, baik secara global, nasional, maupun lokal.
“Di antara upaya pencegahan yang bisa dilakukan, dengan menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Diharapkan semua pabrik dapat melaksanakan sebagaimana anjuran pemerintah, karena virus corona adalah musuh bersama,” ucapnya.
Paur Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi menyebutkan, pengamatan di lapangan, pihak manajemen perusahaan telah mengambil langkah-langkah pencegahan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan membuat tanda jarak antrean masuk ke pabrik, sebagai langkah nyata physical distancing.
“Selain itu, ada juga perusahaan yang telah membentuk tim tanggap darurat internal, untuk memantau kondisi kesehatan para karyawan.
Termasuk pemeriksaan suhu tubuh, dan kewajiban mengenakan masker selama berada di lingkungan tempat kerja,” katanya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Cianjur AKP.Ricky Adhipratama didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda menjelaskan bersamaanggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan pemeriksaan di beberapa Pool Bus, sekaligus memberikan edukasi bagi seluruh awak Bus dan karyawan.
“Kami dari Unit Dikyasa mengecek langsung kepatuhan perusahaan Bus dalam melaksanakan aturan yang sudah diperintahkan, seperti penyemprotan cairan disinfektan ke setiap bus yang masuk ataupun keluar Pool,” jelasnya.
Selain itu, para karyawan diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitize ketika masuk ke dalam pool bus, dan ketika bus siap diberangkatkan. Tak hanya itu pengaturan kapasitas tempat duduk yang dikurangi jumlah penumpangnya.
“Seperti contoh Bus dengan kapasitas 30 orang penumpang, hanya diperbolehkan membawa 15 orang penumpang saja dengan memberikan marka tanda silang di kursi penumpang secara zig zag. Hal ini untuk tidak di pakai, sehingga jarak antar penumpang aman dari resiko terpapar virus covid-19,” paparnya
Diakuinya ada lima perusahaan jasa transportasi Bus pariwisata, maupun reguler yang telah diperiksa, diantaranya P.O Bus Pandawa, P.O Bus Marita, P.O Bus Bris Trans, P.O Bus Titans, dan P.O Bus Fikri Family.
“Kelima perusahaan jasa transportasi Bus pariwisata tersebut telah memenuhi dan melaksanakan sesuai dengan aturan yang telah diperintahkan,” tandasnya.
(FHN)