BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka menargetkan 1 juta NIB (Nomor Induk Berusaha), Pemprov Jawa Barat komitmen untuk dukung usaha supermikro.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) DPMPTSP 27 Kabupaten/kota di Jabar.
Penandatanganan dilakukan terkait fakta integritas untuk turut mengembangkan UKM (Usaha Kecil Menengah), mikro, dan usaha supermikro.
Salah satu bagian pengembangan yang masuk dalam fakta integritas adalah mempermudah penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Dengan NIB yang semakin mudah dimiliki pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
“Untuk menurunkan kemiskinan dan menurunkan pengangguran, satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha kecil, mikro, bahkan supermikro agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas,” ujar Sekda Jabar Herman Suryatman usai penandatanganan fakta integritas di Gedung Sate Bandung, Rabu (12/6/2024).
“Tugas pemerintah adalah menciptakan atmosfernya, menciptakan ekosistemnya. Salah satunya kita akan support legalisasi usaha dari UKM khususnya yang mikro dan supermikro itu,” imbuhnya.
Salah satunya, ungkap Herman, melalui NIB atau izin usaha untuk yang risiko rendah ini.
Herman menuturkan, realisasi penerbitan NIB bagi para pelaku UKM di Jabar sampai 2023 mencapai 1,4 juta NIB.
Target 1 Juta NIB di Tahun 2024
Ia menargetkan 2024 bisa terbit 1 juta NIB, sehingga bisa tembus akhir 2024 bisa 2,4 juta NIB.
“Insyaallah tahun depan kita hajar kembali 1,6 juta sehingga kami targetkan 2025 semua usaha kecil mikro supermikro sudah mendapat legalisasi izin usaha,” tambahnya.
“Saya kira ini dampaknya akan sangat luar biasa. Karena yang mikro, supermikro, dia akan bankable nantinya, dia akan mulai akses pendanaan pembiayaan formal, dia akan ke bank, ke koperasi, ke bank syariah tentu di Jawa Barat ini kan ada di semua kabupaten/kota,” tambahnya.
Kemudahan ke pembiayaan legal, kata Herman, menjadi solusi agar pelaku usaha kecil tidak lagi terjerat pinjaman online ilegal, apalagi bank emok atau rentenir.
Herman menegaskan, Pemprov Jabar bersama pemda kabupaten dan kota akan bahu-membahu memfasilitasi terbitnya 1 juta NIB di 2024.
Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas usaha, untuk pelaku UKM, usaha mikro dan supermikro.
Sebagai dukungan, Pemdaprov Jabar saat ini sedang merancang desain skema kredit yang sangat murah dan mudah diakses.
“Sehingga setelah NIB-nya kita fasilitasi berikutnya skema pembiayaannya, kita berikan akses yang mudah dan murah, lalu pelatihannya akan desain sedemikian rupa dengan BLK (Balai Latihan Kerja), tentu dengan pemerintah pusat bahu-membahu,” tutur Sekda Jabar.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menyatakan siap mendukung DPMPTSP di 27 kabupaten dan kota untuk dapat menggebyarkan penerbitan NIB ini.
“Kami akan berikan dukungan yang maksimal untuk mereka bisa menerbitkan NIB untuk para pelaku UKM,” ujar Nining.
(Herdi/PasundanNews.com)