BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Tahun 2023, Disdik (Dinas Pendidikan) Ciamis mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 Miliar.
Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Mahyail mengatakan, bantuan tersebut untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) se Kabupaten Ciamis.
“Sebanyak 18 SD mendapat DAK tahun ini, keseluruhan kurang lebih Rp 12 Miliar,” kata Mahyail kepada PasundanNews, Selasa (4/7/2023).
Mahyail mengungkapkan, bantuan itu bersumber dari pemerintah pusat melalui Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan) Riset dan Teknologi.
Adapun alokasinya untuk pembangunan fisik seperti revitalisasi bangunan ruang kelas.
Lalu pembangunan gedung lab komputer, ruang UKS, perpustakaan dan pembangunan toilet atau jamban siswa
“Selain revitalisasi juga ada pemanfaatan pembangunan fasilitas gedung baru,” ungkapnya.
Ia menerangkan, dana bantuan itu sesuaikan dengan usulan atau pengajuan dari masing-masing sekolah.
Sekolah mengajukan usulan bantuan DAK melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Setelah pengajuan selesai maka data akan masuk pada aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).
“Setelah itu dari kementrian yang melakukan seleksi data itu dan kami menerima hasilnya,” tuturnya.
Setelah hasil penyaringan sekolah itu muncul, pihaknya kemudian melaksanakan verifikasi atas dasar peraturan yang berlaku.
“Kami memantau prosesnya melalui aplikasi, setelah data nya muncul maka kita laksanakan verifikasi,” jelasnya.
Ia pun berharap bantuan ini dapat sekolah manfaatkan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah pemerintah tentukan.
Sehingga nantinya dapat mendukung kegiatan belajar mengajar agar warga sekolah mendapatkan rasa nyaman.
“Mudah-mudahan bisa manfaatkan dengan baik, sehingga berdampak pada mutu pendidikan Kabupaten Ciamis lebih baik,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)