Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Ciamis, M. Fauzan Adhim. Foto/Dok PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menyoroti beberapa isu krusial dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Ciamis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Ciamis, M. Fauzan Adhim kepada PasundanNews, pada Kamis (7/11/2024).

Fauzan menyebutkan, isu tersebut yaitu berkaitan dengan pengelolaan dana hibah yang lemah dan defisit anggaran yang besar.

“Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kami melihat beberapa kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Ciamis,” kata Fauzan.

Ia mengungkapkan, pada LHP BPK tersebut adanya cacat administrasi dalam pengelolaan dana hibah, mulai dari verifikasi dokumen yang tidak memadai hingga ketidaksesuaian data oleh Tim Verifikator SKPD.

“Informasinya memang selesai dan bersifat administratif, tapi ini menjadi catatan penting bagaimana pegawai pemerintah betul-betul melaksanakannya kerja dengan profesional,” tuturnya.

Menurutnya, profesionalisme kerja ASN menjadi jantung perwujudan birokrasi good governance melalui bentuk pelayanan publik yang ideal.

“Dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, Pasal 3 yang menyatakan bahwa ASN harus bekerja berlandaskan pada prinsip profesionalitas jabatan,” tegasnya.

Diduga Adanya Praktek Maladministrasi Pengelolaan Anggaran 

Fauzan menilai temuan ini diduga adanya upaya praktek  maladministrasi yang berpotensi pada penyalahgunaan dana yang seharusnya direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan BPK ini dengan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mencegah adanya penyimpangan penggunaan anggaran,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya kelebihan bayar pada Dinas PUPRP serta kurang cermat dalam penyusunan anggaran belanja Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pihaknya menekankan pentingnya penerapan Perbup No.118 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.

“Perbup tersebut menjadi pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah termasuk dana hibah, memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran,” katanya.

Lebih lanjut Fauzan mengungkapkan Isu lain yang disoroti yaitu defisit anggaran yang mencapai kurang lebih Rp 200 miliar pada tahun 2024.

Menurutnya, defisit ini mencerminkan ketidakseimbangan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Ciamis.

HMI Ciamis Dukung Upaya Pj Bupati Budi Waluya Cegah Tipikor 

HMI pun mendukung instruksi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin agar Pj Bupati Ciamis Budi Waluya fokus pada efisiensi anggaran dan selektif dalam menentukan program prioritas.

Fauzan menyatakan bahwa langkah-langkah efisiensi sangat penting untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah dan mengurangi defisit yang ada.

HMI juga mengapresiasi komitmen Budi Waluya yang menegaskan upaya serius dalam pemberantasan korupsi di daerah melalui implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Langkah ini, menurut Fauzan, mencerminkan upaya Pemkab Ciamis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

HMI juga mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Kolaborasi dengan KPK, Kemendagri, dan BPKP merupakan pendekatan sinergis yang sangat dibutuhkan di kondisi hari ini,” ujar Fauzan.

Ia menegaskan bahwa komitmen ini harus diiringi dengan pengawasan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa untuk memastikan langkah yang diambil pemerintah berjalan efektif.

“HMI menjadi bagian dari kontrol sosial untuk mendorong transparansi, menjaga integritas, dan memastikan pengelolaan anggaran benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)