PASUNDANNEWS – Sidang isbat akan di gelar besok Selasa (11/5) oleh Kementerian Agama. Sidang penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah akan berlangsung secara daring serta luring.
“Isbat awal Syawal di selenggarakan 11 Mei 2021 ataupun bersamaan dengan 29 Ramadan 1442 H secara daring serta luring,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag. Kamaruddin Amin, dalam penjelasan resminya beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu. Kamaruddin menjelaskan persidangan isbat akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat sebab masih di tengah pandemi virus corona. Sehingga, tidak seluruh perwakilan ataupun undangan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama serupa sebagian tahun sebelumnya.
Sedangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di jadwalkan bakal memimpin langsung persidangan isbat tersebut. Selain itu, Kamaruddin bakal menggunakan media sosial kepunyaan Kemenag untuk menggelar live streaming supaya tersiar kepada publik.
“Karena persidangan di batasi, cuma di hadiri Menag serta Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, dan beberapa Dubes negeri teman serta perwakilan ormas,” kata Kamaruddin.
Konfirmasi terpisah, Direktur Urusan Agama Islam serta Pembinaan Syariah Agus Salim merinci persidangan isbat 1 Syawal 1442 H bakal di selenggarakan dengan sebagian tahapan.
Aadapun tahap awal, kata ia, di awali jam 16. 45 Wib. Tahap ini nantinya bakal terdapat pemaparan posisi hilal awal Syawal 1442 H oleh Regu Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Kemenag pula melaksanakan pemantauan hilal ataupun rukyatul hilal pada 88 titik di segala Indonesia.
Sehabis itu, sesi kedua sehabis Magrib, sidang Isbat langsung di selenggarakan. Persidangan nantinya di mulai dengan mencermati laporan informasi hisab serta hasil rukyatul hilal.
“Terakhir, hasil persidangan isbat hendak di umumkan menteri agama secara telekonferensi dan di tayangkan langsung oleh TVRI selaku Televisi Pool serta live streaming medsos Kemenag,” kata ia.
Muhammadiyah tetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada 13 mei 2021
Sementara itu, ormas Islam Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal ataupun Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah jatuh pada Kamis 13 Mei 2021 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No 01/ MLM/ I. 0/ E/ 2021.
Menjelang Idulfitri 1442 H, Kementerian Agama RI sendiri sudah menghasilkan pesan edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H/ 2021 di tengah Pandemi virus Corona.
Di mana dalam surat edaran tersebut menyatakan daerah yang masuk zona merah covid-19 tidak boleh melaksanakan shalat Idulfitri secara berjamaah. Melainkan shalat di rumah masing-masing. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19.