PASUNDANNEWS.COM, NGAMPRAH – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pasang tiga rambu peringatan Sesar Lembang di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Hal ini ditujukan sebagai rangkaian kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana yang digelar selama tiga hari dari tanggal 23-26 April 2019.
Seperti diketahui, Sesar Lembang memiliki panjang 29 Kilometer yang terbentang meliputi empat kabupaten/kota dengan potensi ancaman gempa bumi 6.5 sampai dengan 7 Skala Richter.
Kasi Pengendalian BNPB, Tommy Haryanto mengatakan, ketiga rambu yang dipasang baik di lokasi kaki Gunung Batu dan pertigaan Sesko AU maupun di geowisata Tebing Keraton di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung sebagai upaya mengingatkan warga akan potensi bencana Sesar Lembang. Apalagi seperti di Lembang saat ini, menjadi salah satu kawasan yang kini padat dengan penduduk.
“Dengan pemasangan rambu ini pada rangkaian Hari Kesiapsiagaan Bencana, sebagai bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat agar tidak lengah, waspada, tapi tidak takut juga,” kata Tommy usai pemasangan rambu di Gunung Batu-Lembang, Kamis (25/4).
Peneliti PPMB ITB Nuraini Rahma Hanifa menambahkan, Indonesia memiliki sekitar 295 sesar aktif, salah satunya adalah Sesar Lembang yang secara intens diteliti dengan hasil kajian yang sangat baik ketimbang di kawasan sesar lainnya di Indonesia.
“Resolusinya sangat baik, 15 meter dari sisi kiri dan kanan sudah bisa kami pastikan, kini Lembang lokasinya banyak penduduk jadi informasi soal bencana ini sangat baik untuk diketahui warga,” ucap Rahma.
Melihat kondisi di sekitar Sesar Lembang sudah banyak pemukiman penduduk, ditambah dengan maraknya pembangunan sarana komersil, dia menyarankan, kewaspadaan masyarakat harus semakin dipertebal disamping ditambahnya informasi seperti halnya yang dilakukan BNPB dan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerahnya.
“Di sini ada Sesar Lembang tentunya kita harus belajar dari kejadian Sesar Palu yang mana gempa di Palu itu banyak sekali masjid, rumah, sekolah yang bergeser jadi dengan memasang rambu peringatan ini bisa sangat membantu dan harus ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakannya,” ujarnya.
Selain tertera imbauan untuk masyarakat supaya tidak membangun bangunan di sekitar Sesar Lembang, masyarakat juga diimbau mematuhi aturan dalam pendirian bangunan.
Sebagai informasi tambahan, rambu peringatan yang dipasang BNPB, dilengkapi barcode supaya masyarakat lebih mudah mendapat informasi terkait Sesar Lembang dan juga informasi terkait potensi ancaman dan resikonya. (alvin/tiara)