Seng Billboard di Jalan Husein Kartasasmita Kota Banjar Lepas, Bahayakan Warga dan Pengguna Jalan. Foto/Hermanto.PasumdanNews.com

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM – Seng aluminium billboard besar yang terletak di jalan Husein Kartasasmita, Kota Banjar lepas dari tempatnya dan membahayakan pengguna jalan.

Insiden ini terjadi pada hari Kamis (27/6/2024) sore saat angin kencang menerpa daerah tersebut.

Warga sekitar melaporkan bahwa empat lembar seng dari billboard tersebut terlepas dan terhempas ke jalanan.

Lepasnya seng billboard tersebut membuat situasi berbahaya bagi pejalan kaki dan pengendara.

“Kami khawatir dengan keselamatan pengguna jalan, terutama saat kondisi angin kencang seperti ini,” kata Dadang warga setempat.

Warga juga segera meminta kepada instansi terkait untuk mencopot billboard tersebut demi keselamatan publik.

Mereka khawatir insiden ini dapat berulang dan menimbulkan kecelakaan yang lebih serius.

“Kami berharap pihak berwenang segera bertindak sebelum ada korban,” tambah Dadang.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dapat lebih tegas dalam mengawasi pemasangan iklan dan billboard di wilayah Kota Banjar.

“Saya harap pemerintah daerah bisa lebih tegas dalam mengawasi dan mengatur pemasangan billboard seperti ini agar tidak membahayakan warga terutama para pengendara,” kata Dian, salah seorang pengguna jalan.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Asep Mulyana, menjelaskan bahwa billboard tersebut milik Sekretariat Dewan (Setwan) Provinsi Jawa Barat.

Asep juga menyatakan bahwa Setwan Provinsi tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya terkait pemasangan billboard tersebut.

“Billboard ini milik Setwan Provinsi Jawa Barat. Tidak koordinasi dengan kami saat memasang billboard ini. Koordinasi biasanya hanya dilakukan jika ada pemasangan iklan saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemasangan billboard tanpa koordinasi yang baik.

“Pemasangan tanpa koordinasi bisa membahayakan banyak pihak, terutama jika konstruksinya tidak kuat,” katanya.

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang ketat dalam pemasangan struktur iklan di tempat umum.

Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pemasangan billboard di area strategis dan padat lalu lintas.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSebanyak 249 Kades di Ciamis Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
Artikulli tjetërLiburan Sekolah, Berikut Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Bisa Dikunjungi