Poto: Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja saat Sosialisasi Pengukuran IKKD secara virtual dari Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/4/2021). (Foto: Yana/Biro Adpim Jabar)

Bandung Barat, Pasundannews.com – Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) meminta pemerintah kabupaten/kota prioritaskan pengembangan pemerintahan yang terbuka. Hal itu di lakukan untuk mengukur Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif.

Berdasarkan catatan Worldwide Governance Indicators, indikator kepemerintahan efektif (government effectiveness) Indonesia saat ini berada di posisi ke-60.

Demikian di katakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar) Setiawan Wangsaatmadja saat Sosialisasi Pengukuran IKKD secara virtual dari Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/4/2021). Peserta sosialisasi badan penelitian dan pengembangan daerah (BP2D) serta litbang kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.

Menurut Setiawan, pengukuran IKKD penting di lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa yang jadi indikator kepemerintahan efektif yakni tertarik dengan persepsi pelayanan publik, kualitas aparat pemerintah, independensi politik, pelayanan publik, pelaksanaan kebijakan, serta komitmen pemerintah terhadap sebuah kebijakan.

“Dengan IKKD yang terukur ketertinggalan penyelenggaraan pemerintahan dapat di kejar dan di perbaiki,” katanya.

Tujuan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD)

Adapun menurut Permendagri 38/2020 tentang IKKD, ada lima tujuan IKKD. Pertama, mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemda. Kedua, menetapkan kepala daerah terbaik dalam penyelenggaraan pemda.

Ketiga, memberikan penghargaan pada kepala daerah terbaik. Keempat, publikasi atas hasil pengumpulan dan penilaian kepemimpinan kepala daerah. Kelima, motivasi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemda.

Dari lima tujuan IKKD tersebut, kata Sekda, implementasinya harus di lakukan dalam bentuk pemerintahan terbuka (open government). Berupa akuntalibitas dan transparansi kinerja, termasuk kualitas kepemimpinan kepala daerah.

Menurut Setiawan, keterbukaan pemerintahan saat ini sangat penting. Apalagi dengan terakselerasinya era industri 4.0 dan pandemi COVID-19.

“Ini merupakan masa-masa bagi para pemimpin. Jadi para pemimpin yang berkualitas akan terlihat bagaimana mengendalikan di masa pandemi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, pengukuran IKKD menjadi dasar utama penyusunan dan penetapan kepala daerah terbaik di skala nasional dan daerah.

Adapun IKKD di nilai dari dua variabel. Pertama, kinerja pemerintah daerah yang di nilai melalui capaian kinerja dan penerimaan penghargaan.

“Kedua, kepemimpinan kepala daerah yang di nilai melalui kepemimpinan birokrasi dan kepemimpinan sosial,” tutupnya.