BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 63 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) telah resmi dilantik oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Diketahui dari 63 orang PPPK yang resmi lantik itu merupakan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi jabatan tahun 2022.
Pelantikan berlangsung pada Rabu (15/11/2023) bertempat di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Ciamis.
Selepas melantik dan mengambil sumpah, Bupati Herdiat dalam sambutannya mengucapkan selamat.
Serta turut mengapresiasi tenaga PPPK yang telah dilantik dan berharap dapat mengemban tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
“Hal ini patut syukuri karena untuk sampai ke tahap ini tentu melewati lika-liku perjuangan yang cukup panjang dan rumit. Sebenarnya kita usulkan 100 orang, namun yang memenuhi passing grade dan layak hanya 63 orang,” ucap Bupati.
Ke depan, kata Herdiat, para tenaga PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS atau dapat langsung diangkat menjadi ASN.
Selanjutnya dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer Ciamis, Pemda telah berupaya dengan melakukan rekrutmen PPPK terbanyak.
Hal tersebut dilakukan mengingat rekrutmen ASN Kabupaten Ciamis sejak 2010 sangat terbatas.
Sementara yang memasuki masa pensiun, pindah maupun meninggal dunia cukup banyak.
“Kami masih kekurangan pegawai, tercatat yang memasuki masa pensiun, pindah maupun meninggal dunia, Pemkab Ciamis sampai saat ini mencapai 6500 orang,” jelasnya.
Herdiat melanjutkan, ini menjadi tantangan bagi ASN untuk bekerja dengan maksimal dan profesional.
Guna menutupi kekurangan yang ada dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
Bupati Ciamis Tekankan Para Pegawai Harus Menjaga Integritas
Herdiat meminta kepada para pegawai untuk senantiasa disiplin dan menjaga diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat merugikan diri dan menodai institusi.
“Tugas para ASN PPPK adalah memberikan contoh yang baik pada masyarakat, selalu menjadi panutan dan berkinerja baik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi melaporkan pelantikan tersebut merupakan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut juga sekaligus penyerahan SK Pengangkatan PPPK Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Formasi tahun 2022.
“Sepanjang tahun 2020 hingga 2023 ini sebanyak 3472 orang tenaga PPPK telah angkat dari tenaga honorer, sebagai solusi permasalahan terkait tenaga honorer di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.(Herdi/PasundanNews.com)