Pelantikan 50 Anggota DPRD Ciamis Periode 2024-2029. Foto/Istimewan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 50 anggota DPRD Ciamis periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (5/8/2024) pagi.

Pelantikan tersebut bertempat di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.318-Pemotda 2024.

Turut hadir Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekda, Asisten Daerah, serta kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Ciamis.

Dari 50 anggota DPRD terpilih diantaranya terdapat wajah baru yang berjumlah sekitar 18 orang. Sedangkan wajah lama ada 32 orang.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Ketua DPRD Sementara yang diduduki oleh H. Oih Burhanudin dari PDIP dan untuk Wakil Ketua Sementara diduduki oleh H. Komar dari PAN.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik.

Ia menekankan bahwa amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.

“Pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang. Sebagai wakil rakyat, peran Bapak-Ibu sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat,”

Engkus juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja dengan dedikasi tinggi dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Ia berharap agar amanah yang diberikan dapat laksanakan dengan baik untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Ciamis.

Engkus menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan seluruh jajaran Forkopimda dan perangkat daerah lainnya.

Hal itu menurutnya, bertujuan agar pembangunan di Kabupaten Ciamis dapat berjalan secara maksimal.

“Harapan besar dari masyarakat Ciamis kini tertuju pada bapak ibu anggota DPRD terpilih untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah mereka,” tandasnya.

(Herdi/PasundanNews.com)