Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Provinsi Jawa Barat untuk Wilayah Bodebek di Balaikota Bogor, Senin, (3/6/2024). Foto/Dok Humas Jabar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Menjelang Idul Adha 1445 Hijriyah sebanyak 1300 orang tim pemeriksa kesehatan upaya memastikan hewan kurban sesuai syariat Islam.

Dalam hal ini Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin  meminta tim pemeriksa hewan kurban Jabar tersebut untuk memastikan kesehatan hewan.

Hal tersebut disampaikan Bey saat melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Jabar di Balai Kota Bogor, Senin (3/6/2024).

“Sejauh ini hewan kurban di Jabar sehat, tapi penting dipastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam,” ujar Bey.

Ia menuturkan, pentingnya memastikan (pembeli) jangan sampai tidak teredukasi perihal seperti umur dan syarat minimal lainnya.

Bey juga menyampaikan beberapa hal penting bagi tim kesehatan hewan tersebut.

Antara lain memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha.

“Harus ada dua sisi baik dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan juga pedagang untuk diinformasikan dengan jelas dan detail,” jelasnya.

Selian itu juga pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana agar masyarakat tahu.

“Maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua (pemeriksaan hewan) gratis,” imbuhnya.

Bey Machmudin Minta Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Berikan Pelayanan Maksimal 

Untuk itu, ia meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban agar memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang untuk mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.

“Bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi ke pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut,” ungkapnya.

Bey menyebut, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit hewan.

Pemda Provinsi Jabar berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan seritifikat sehat.

Untuk itu pedagang didorong lebih aktif bertanya perihal mendapatkan sertifikat.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Arifin Soedjayana menambahkan, menurut UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam rangka menjaga agar masyarakat tetap tenteram, pemerintah menjamin dan berkomitmen agar hewan dan ketersediaan daging kurban memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Untuk itu, tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang ditugaskan sebanyak 1.300-an.

Ada pula sekitar 4.000 dokter hewan akademisi dan mahasiswa yang akan membantu memeriksa kesehatan hewan kurban.

“Petugas yang dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota ada sekitar 1.300-an, tapi dari mahasiswa dan dokter hewan akademisi itu ada sekitar 4.000-an,” kata Arifin.

(Herdi/PasundanNews.com)