Sat Reskrim Polres Banjar Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor roda empat. Pengungkapan ini dilakukan setelah dua laporan polisi diterima pada tanggal 7 Maret 2025.

Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Samsul Bahri, menggelar konferensi pers di Lobi Mapolres Banjar, pada hari Jumat (22/03/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim mengungkapkan kronologi kasus yang melibatkan pelaku penyewaan mobil.

“Menurut keterangan dari saksi korban, pelaku awalnya menyewa mobil dari korban sejak bulan Desember 2024, namun hingga waktu yang disepakati, pelaku tidak mengembalikan mobil sewaan tersebut kepada korban,” ujarnya.

Dua unit kendaraan yang menjadi objek dalam kasus ini adalah Toyota Calya warna merah dan Daihatsu Xenia warna putih.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku utama, yang diketahui berinisial RN (43) di wilayah Kota Tasikmalaya.

Dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial YD (42) dan RZ (27), diamankan di wilayah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan menyewa mobil milik korban, namun alih-alih mengembalikannya, pelaku malah menggadaikan kendaraan tersebut tanpa seizin pemiliknya.

“Pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, yang menjadi alasan ia melakukan tindak pidana ini,” jelasnya.

Selain kedua kendaraan yang disewakan, petugas  juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Calya warna putih yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana yang sama.

Polres Banjar mengembalikan salah satu kendaraan yang berhasil disita kepada korban. Secara simbolis, kunci kontak dan STNK kendaraan diserahkan kepada pemiliknya.

“Terima kasih kepada Polres Banjar, khususnya Sat Reskrim, yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan mobil kembali lagi kepada saya,” ujar Nugraha, salah satu korban.

(Hermanto/PasumdanNews.com)