PTPN Batulawang Klarifikasi ke DPRD Kota Banjar Terkait Ketegangan dengan SPP. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – PTPN Batulawang memberikan klarifikasi di Gedung DPRD Banjar pada Senin, (10/2/2025). Mereka hadir dengan didampingi oleh massa dari SPBUN PTPN 1 Regional 2.

Manajer PTPN Batulawang, Oki Ferdinal Puar, menegaskan bahwa bangunan yang didirikan oleh SPP tidak memiliki izin dan diduga menggunakan material kayu milik PTPN yang ditebang secara ilegal.

“Areal tersebut sudah dikelola dengan baik oleh petani Sinartanjung, di mana 80% dari mereka karyawan kami. Kami menduga yang mendirikan bangunan itu bukan masyarakat Sinartanjung,” tegas Oki.

Oki menambahkan, pendirian bangunan tanpa izin jelas melanggar aturan dan dapat merusak tanaman yang ada di lahan tersebut.

“Pihak perusahaan menyambut baik petani yang ingin menggarap lahan perkebunan, namun mekanismenya harus ditempuh sesuai prosedur,” tuturnya.

Kemudian tidak boleh ada intervensi kepentingan dari pihak manapun, harus murni menggarap atau memanfaatkan lahan milik pemerintah, bukan untuk dikuasai dan dimiliki,” katanya menambahkan.

Ketua Umum SPBUN PTPN 1 Regional 2, Adi Sukmawadi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan klarifikasi kepada Komisi II DPRD Banjar.

“Kami datang ke DPRD Banjar dengan niat baik untuk meluruskan informasi yang beredar. Tuduhan dari SPP tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga : Tuntut Keadilan, Ratusan Petani Priangan Timur Geruduk Kantir DPRD Banjar 

Wakil Ketua DPRD Banjar, Sutarno, menjelaskan bahwa undangan kepada PTPN bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh SPP.

“Kami tidak bisa menentukan kesalahan, tetapi mendirikan bangunan di lahan pemerintah tanpa izin jelas merupakan pelanggaran aturan,” kata Sutarno.

Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rossi Hernawati menegaskan, 80% penggarap lahan PTPN harus berasal dari desa setempat.

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, harus 80% masyarakat Sinartanjung,” tegasnya.

Sebelumnya, ketegangan antara PTPN Batulawang dan Serikat Petani Pasundan (SPP) mencapai puncaknya setelah ratusan petani menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Banjar.

Para petani yang tergabung dalam SPP menuntut keadilan terkait adanyab pengrusakan fasilitas yang direncanakan sebagai tempat ibadah di lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks-PTPN Batulawang.

(Hermanto/PasundanNews.com)