BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM – Program BJB SEMARAK menjadi komitmen Bank BJB bagi para nasabahnya.

Bank BJB terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para nasabah melalui berbagai program perbankan inovatif.

Hal tersebut dirancang untuk memenuhi beragam kebutuhan finansial masyarakat.

Komitmen ini terlihat jelas dalam upaya Bank BJB untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada nasabah dalam memperoleh pembiayaan, baik untuk kebutuhan bisnis, usaha, maupun kebutuhan pribadi lainnya.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Bank BJB meluncurkan program terbaru bertajuk ‘BJB SEMARAK 79 Tahun’.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, menjelaskan bahwa program ini diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79.

“Program BJB SEMARAK 79 Tahun ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada nasabah setia yang telah mendukung Bank BJB selama ini. Kami ingin memberikan nilai lebih kepada mereka dengan menawarkan suku bunga khusus dan diskon biaya provisi yang menarik,” ungkap Widi.

Ia menjelaskan bahwa program suku bunga khusus ini berlaku untuk dua kategori nasabah, yaitu debitur baru dan debitur eksisting.

Widi melanjutkan, Bank BJB tidak hanya fokus pada nasabah baru.

Melainkan juga memberikan kesempatan bagi nasabah lama untuk menikmati fasilitas suku bunga khusus ini.

“Dengan demikian, nasabah yang sudah lama bersama kami tetap mendapatkan benefit dari program ini,” tambahnya.

Dapatkan Diskon Provisi Hingga 79 Persen 

Selain suku bunga khusus, Bank BJB juga memberikan diskon biaya provisi sebesar 79% melalui program ini.

Diskon ini berlaku bagi debitur baru maupun eksisting yang melakukan pencairan kredit ritel sesuai dengan ketentuan program.

Menurut Widi, diskon biaya provisi ini merupakan salah satu cara Bank BJB untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung nasabah saat mengajukan kredit.

Widi berharap, dengan adanya diskon ini, nasabah semakin tertarik untuk memanfaatkan produk pembiayaan dari Bank BJB.

Program diskon biaya provisi ini mencakup beberapa jenis fasilitas kredit, seperti bjb Kredit Guna Bhakti (BJB KGB), BJB Tunjangan Profesi Guru Non ASN (BJB TPG Non ASN), BJB Kredit Pra Purna Bhakti (BJB KPPB), dan BJB Kredit Purna Bhakti (BJB KPB).

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada berbagai kalangan, termasuk para pegawai negeri, pegawai BUMN, tenaga pengajar, pegawai yang mendekati masa pensiun sampai kepada para pensiunan.

Widi menegaskan bahwa program BJB SEMARAK 79 Tahun tidak hanya memberikan manfaat dari segi finansial.

Tetapi juga merupakan bentuk dukungan Bank BJB terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama mereka yang berperan penting dalam pelayanan publik, dapat mengakses pembiayaan dengan mudah dan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.

Adapun program BJB SEMARAK 79 Tahun ini berlaku mulai tanggal 12 Agustus 2024 hingga 31 Oktober 2024.

Bank BJB berharap bahwa dalam kurun waktu ini, banyak nasabah yang akan memanfaatkan program ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka, baik untuk keperluan bisnis maupun kebutuhan pribadi.

Widi menyebutkan bahwa program ini dirancang agar dapat diakses dengan mudah oleh nasabah di seluruh cabang Bank BJB.

Lebih lanjut, Widi mengungkapkan bahwa Bank BJB senantiasa berupaya untuk menciptakan program-program inovatif yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi nasabah dengan program-program yang tepat sasaran.

“Kami percaya, dengan menawarkan suku bunga yang kompetitif dan diskon biaya provisi yang signifikan, nasabah akan semakin percaya dan loyal kepada Bank BJB,” jelasnya.

Widi menyampaikan harapannya agar program BJB SEMARAK 79 Tahun ini dapat membantu nasabah dalam mengatasi berbagai tantangan finansial.

Serta juga dapat menjadi solusi bagi nasabah yang membutuhkan pembiayaan dengan syarat yang lebih ringan dan biaya yang lebih terjangkau.

“Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan inovasi-inovasi lainnya di masa mendatang,” tandas Widi.

(Herdi/PasundanNews.com)