BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyerahkan kembali satu unit motor yang sempat hilang kepada pemiliknya, Gastika Pandi, warga Karangpucung, Jawa Tengah.
Motor tersebut dinyatakan hilang selama enam bulan, saat sebelumnya Gastika sedang berkunjung ke Pangandaran bersama keluarganya.
“Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Ketika dilakukan kegiatan penertiban lalu lintas, kendaraan ditemukan, lalu diumumkan. Pemilik dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat sehingga kendaraan bisa kami kembalikan,” jelas Mujianto, Senin (30/12/2024).
Sementara itu, Gastika Pandi menceritakan bahwa motornya hilang saat dirinya sedang memancing di Pangandaran. Saat kembali ke lokasi penyimpanan motor, ia mendapati kendaraannya sudah tidak ada.
“Saya sedang mancing. Pas balik, motor saya sudah tidak ada di tempat saya parkir,” ungkap Gastika.
Setelah kehilangan motornya, Gastika langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia menyimpan nomor kontak polisi yang menerima laporannya sebagai langkah antisipasi.
“Enam bulan kemudian, saya menerima telepon dari petugas Polres Pangandaran. Mereka mencocokkan data dan dokumen kendaraan saya. Ternyata benar, itu motor saya,” ujar Gastika.
Gastika pun mengaku bersyukur karena motornya telah kembali. Ia berterima kasih kepada jajaran Polres Pangandaran atas pelayanan yang diberikan.
“Alhamdulillah, saya sangat senang motor saya bisa kembali. Terima kasih banyak kepada Polres Pangandaran atas bantuan dan kerja kerasnya,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses pengambilan motor di Polres Pangandaran berjalan lancar dan tidak dipersulit. Seluruh proses hanya memerlukan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
“Alhamdulillah, prosesnya sangat mudah. Saya cukup menunjukkan bukti kepemilikan, dan motor langsung bisa diambil,” kata Gastika.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)