Ketua MAKIN Banjar, Yayang Heryanto (tengah) saat diwawancarai oleh awak media. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polemik pemasangan ornamen Imlek berupa lampion di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar akhirnya berakhir dengan pencopotan ornamen tersebut.

MAKIN Kota Banjar yang merupakan umat Konghucu, mengungkapkan bahwa mereka tidak merasa keberatan dengan keputusan tersebut.

Ketua MAKIN Kota Banjar, Yayang Heryanto, mengaku legowo dan menganggap bahwa langkah ini penting untuk menjaga kondusifitas di Kota Banjar.

“Apabila ada sesuatu yang kurang berkenan, kami tidak ada masalah atas kejadian itu, ornamen yang terpasang di kantor Kemenag langsung diturunkan. Intinya bahwa permasalahan ini sudah selesai,” ujar Yayang saat dimintai keterangan, Jumat (24/1/2025).

Kepala Kemenag Kota Banjar, H. Ahmad Fikri Firdaus, menjelaskan pemasangan ornamen Imlek tersebut bertujuan sebagai bentuk penghormatan kepada Konghucu.

Baca Juga : Tahun Baru Imlek 2025, MAKIN Kota Banjar Bagi-bagi Angpau dan Sembako

“Kami pasang ornamen lampion Imlek sebagai bentuk penghormatan kepada Konghucu, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Ahmad Fikri.

Namun, setelah adanya permintaan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar, pihak Kemenag akhirnya mencopot ornamen tersebut.

Ahmad Fikri menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kondusifitas di Kota Banjar.

“Pak Pj Wali Kota Banjar (Soni Horison), menghubungi saya dan meminta agar kami menurunkan ornamen lampion Imlek tersebut dengan alasan menjaga kondusifitas serta kearifan lokal,” jelasnya.

Ahmad Fikri mengungkapkan bahwa ia sempat terkejut dengan permintaan tersebut, mengingat hanya ada satu pihak yang mengajukan desakan.

“Kemenag adalah lembaga vertikal, jadi kami tegak lurus dengan arahan pusat. Namun, kami yang ditugaskan di daerah juga harus bisa bersinergi dengan Pemkot Banjar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan untuk menurunkan ornamen tersebut mengikuti arahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI

Kemenag RI menginstruksikan agar ornamen Imlek dipasang sebagai bentuk penghormatan terhadap pemeluk agama Konghucu.

Ahmad Fikri juga menyoroti soal kearifan lokal yang menjadi alasan pencopotan ornamen.

“Terkait kearifan lokal sendiri, silahkan tanyakan langsung ke Pak Pj Wali Kota, karena pemahaman saya agak susah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Wakikota Banjar, Soni Horison mengatakan, keputusan pencopotan ornamen Imlek dilakukan berdasarkan hasil rapat Forkopimda.

Ia menekankan, meskipun toleransi antar agama sangat penting, setiap daerah juga memiliki kearifan lokal yang perlu dijaga.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil untuk memastikan tidak ada hal-hal yang bisa memicu ketegangan menjelang pelantikan Wali Kota Banjar.

“Kami memahami bahwa menjaga toleransi beragama itu penting, tapi di setiap daerah juga memiliki kearifan lokal yang harus dijaga,” jelas Soni.

(Hermanto/PasundanNews.com)